Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Integrasi Kebun Sawit dan Peternakan Sapi Belum Efektif

Pengembangan integrasi peternakan sapi dengan perkebunan baru kelapa sawit masih terganjal belum ditemukannya pola bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. 
Ilustrasi peternakan sapi/Antara
Ilustrasi peternakan sapi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan integrasi peternakan sapi dengan perkebunan baru kelapa sawit masih terganjal belum ditemukannya pola bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. 

Padahal, integrasi pengelolaan perkebunan sawit dengan peternakan sapi dinilai bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pasokan pakan berkualitas. Pasalnya, menurut Direktur Pakan Kementerian Pertanian Sri Widayati, selain menyediakan pakan hasil olahan limbah, keberlangsungan integrasi ini pun sejalan dengan visi pengembangan populasi sapi nasional. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas lahan sawit pada 2018 tercatat berjumlah 14,3 juta hektare (ha). Adapun untuk areal yang potensial untuk integrasi ini luasnya mencapai 4,4 juta ha. 

Dari total areal tersebut, Widayati mengemukakan, sampai saat ini kebun sawit yang telah dimanfaatkan untuk integrasi mencakup kawasan seluas sekitar 132.000 ha. Aktivitas integrasi ini tersebar di 15 provinsi dengan total populasi sapi yang dikembangkan mencapai 66.000 ekor. 

“Saat ini yang digunakan untuk integrasi sekitar 132.000 hektare dan tersebar di 15 Provinsi. Total populasi sapi yang dikembangkan 66.000 ekor. Rata-rata per hektare bisa untuk menampung 2 ekor sapi,” ujar Widayati dalam pesan tertulis kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019).

Potensi pengembangan sapi potong di perkebunan sawit ini pun dibenarkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana. Ia menyebutkan, praktik integrasi ini telah dikembangkan oleh sejumlah perusahaan penggemukan (feedlot) di daerah dengan perkebunan sawit yang luas. 

Aktivitas integrasi sawit dan budi daya sapi potong sendiri diatur dalam Permentan No. 105 Tahun 2014. Meskipun demikian, Widayati mengemukakan, sejauh ini masih ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan, khususnya dalam hal keterbukaan dan minat pelaku usaha. 

Sementara itu, implementasi pengembangan yang baru mencakup 3 persen dari lahan potensial, kata Teguh, tak lepas dari kekhawatiran sejumlah pelaku usaha dalam menghadapi risiko usaha. Ia mengatakan kotoran hewan yang mengonsumsi pakan dari limbah sawit bisa menjadi media perkembangan binatang pengganggu tanaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper