Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengimbau agar tiap-tiap daerah mewajibkan seluruh kapal penangkapan ikan untuk mendaratkan hasil tangkapannya langsung.
Dengan demikian, daerah penghasil ikan bisa turut menikmati keuntungan yang didapat dari pemanfaatan sumber daya alamnya. Hal ini juga diharapkan bisa memperbaiki pencatatan hasil tangkapan perikanan di tiap-tiap daerah di Indonesia.
“Saya meminta Bitung atau Natuna. Pemda bikin aturan dong supaya kapal-kapal Jakarta yang nangkap di Natuna, ikannya dibongkar di Natuna. Bahwa setelah dibongkar nanti mau dibawa ke Jawa, dilelang dulu,” ujar katanya, Senin (9//9/2019).
Pernyataan Susi ini merupakan tanggapan atas protes Gubernur Maluku Murad Ismail yang merasa provinsi tersebut tidak mendapatkan apapun. Padahal, setiap bulan ada ratusan kontainer ikan dari Laut Arafuru yang dijual di dalam negeri atau diekspor.
Menurutnya, aturan ini pun harus dibarengi dengan upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan pelabuhan-pelabuhan ikan yang ada di daerahnya.
Dengan demikian, pelabuhan-pelabuhan tersebut bisa mengakomodasi sandarnya kapal-kapal ikan yang membawa hasil tangkapan dari laut.
Selain itu, dengan pengembangan pelabuhan yang memadai, pemerintah daerah juga bisa didorong untuk melakukan ekspor langsung hasil perikanannya.