Bisnis.com, JAKARTA — Harga ayam di tingkat peternak dilaporkan kembali anjlok, sehingga disparitas dengan harga di tingkat konsumen makin melebar.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi menjelaskan, lebarnya selisih harga ayam di tingkat konsumen dan peternak itu dipicu oleh pengawasan tata niaga yang lemah.
Menurutnya, harga daging ayam di tingkat peternak saat ini anjlok ke level Rp7.000/kg di Jawa Tengah dan Rp10.000/kg di Jawa Barat. Angka tersebut turun drastis dari pertengahan Juli, saat harga ayam di tingkat peternak menyentuh Rp20.000/kg.
Adapun, biaya pokok produksi ayam di peternak saat ini diklaim mencapai Rp17.500/kg.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata daging ayam di tingkat konsumen pada pekan pertama September mencapai Rp30.650/kg. Harga tersebut turun dari pekan keempat Juli yang sempat mencapai Rp34.000/kg.
“Namun anehnya penurunan harga yang dalam tidak terjadi di tingkat pedagang akhir atau konsumen. Ini menandakan adanya kelemahan dalam pengawasan tata niaga sektor ayam,” jelas Sugeng kepada Bisnis.com, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, di tengah anjloknya harga ayam di tingkat peternak, para pengepul atau pedagang perantara berupaya menjaga harga di tingkat konsumen tetap berada pada level yang tinggi agar mendapatkan margin keuntungan yang besar.
“Dalam sektor perunggasan, para pedagang perantara ini bisa menjaga harga di tingkat konsumen tidak turun mesikpun di tingkat peternak sedang anjlok. Mereka akan tetap menjaga pasokan di konsumen stabil meskipun di peternak sedang kelebihan pasokan. Alhasil, harga di konsumen tidak terpengaruh oleh harga di peternak,” jelasnya.
Kondisi itu membuat kerugian hanya diderita oleh para peternak. Sementara itu, masyarakat umum atau konsumen tidak menyadari adanya penurunan harga ayam di dalam negeri
Dia mengatakan saat ini pasokan day old chick (DOC) di tingkat peternak kembali melimpah. Hal itu terjadi lantaran Kementerian Pertanian menghentikan proses afkir dini terhadap DOC pada 12 Juli 2019. Akibatnya, kelebihan pasokan kembali terjadi di tingkat peternak.