Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) meminta agar rencana pemerintah untuk mempercepat pelarangan ekspor nikel dari Januari 2022 ke 2020 segera dilaksanakan.
Pendiri AP3I Jonatan Handojo menuturkan akan lebih baik jika rencana tersebut direalisasikan sebelum awal 2020 karena menurutnya pasca pengumuman percepatan moratorium tersebut telah terjadi peningkatan ekspor bijih nikel.
“Kami inginnya dipercepat, kalau bisa sebelum Pak Jokowi dilantik nanti. Sekarang baru disuruh mau tutup sudah keluar kuota ekspor 3 juta ton, kalau ditunda sampai awal 2020 berapa gunung nikel yang sudah dihabiskan?” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri, katanya, siap untuk mengolah bijih nikel jika rencana tersebut direalisasikan. Saat ini, industri justru kekurangan bahan baku walaupun telah ditetapkan bahwa hanya nikel ore dengan kandungan di bawah 1,7% yang boleh diekspor.
Dia mengatakan hal tersebut terjadai karena kurangnya pengawasan sehingga bijih nikel dengan kandungan 1,9% pun lolos untuk ekspor.
“Kami ingin secepatnya ditutup ekspor nikel karena ini juga bisa mendorong hilirisasi, ada added value dan pemerintah bisa mendapatkan pemasukan devisa dari ekspor produk hilir. Investor yang sudah bangun smelter juga terselamatkan,” ujar Jonatan.
Menurutnya, rencana yang dikeluarkan pemerintah tersebut juga memengaruhi kenaikan harga nikel di pasar global dan saat ini telah mencapai titik tertingginya, yaitu US$18.000 per ton dari harga normal yang berkisar di US$13.000 per ton.