Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Percepat Pelarangan Ekspor Bijih Nikel, Target Pembangunan Smelter Tak Berubah

Target pembangunan smelter tidak akan diundur meskipun pelarangan ekspor bijih nikel telah dipercepat ke 2019.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel. /JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel. /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Target pembangunan smelter tidak akan diundur meskipun pelarangan ekspor bijih nikel telah dipercepat ke 2019.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak membenarkan pemerintah memang telah membuat peraturan mengenai percepatan pelarangan ekspor nikel. Namun, dia tidak banyak memberikan penjelasan alasan percepatan tersebut. 

Menurut Yunus peraturan, yang kabarnya sudah ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan, itu hanya mengatur pelarangan ekspor nikel. Mineral dengan kriteria tertentu lainnya yakni bauksit tidak mengalami perubahan.

Sebelumnya, pelarangan ekspor nikel sudah dilakukan pada 2014 lewat Permen Nomor 1 Tahun 2014 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. 

Pemerintah kemudian membuka keran ekspor bijih nikel pada 2017 lewat Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dam pemurnian di dalam negeri.

Pasal 10 beleid tersebut mengatakan pengusaha tambang yang telah memenuhi pemanfaatan nikel dalam negeri lewat pembangunan smelter, dapat melakukan penjualan nikel dengan kadar rendah (kurang dari 1,7 persen) dalam jumlah tertentu, paling lama lima tahun sejak berlakunya permen tersebut.

Artinya, pelarangan ekspor nikel akan dilakukan pada 2022. Selama diizinkan melakukan ekspor, perusahaan tambang juga harus membangun smelter untuk menyerap produksi bijih nikel dalam negeri. 

Yunus menegaskan percepatan pelarangan ekspor tidak diikuti kebijakan lain seperti memperpanjang batas waktu pembangunan smelter.

"Tidak ada, tetap Januari 2022 [batas pembangunan smelter]," kata Yunus.

Berbeda kondisnya dengan nikel, penjualan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) ke luar negeri tetap dapat dilakukan dengan batas paling lama lima tahun sejak permen ESDM Nomor 5/2017 berlaku.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUSS) Budi Santoso menilai pelarangan ekspor hanya akan memberi peluang investor asing mendapatkan kemudahan finansial, akses modal, dan pasar yang lebih kuat. Sebaliknya, pengusaha nasioal yakni penambang nikel akan tersingkir.

Menurut Budi, hilirisasi harus diilakukan untuk mencapai tujuan nasional bukan sebaliknya untuk membesarkan investor asing. Pemerintah harus memberikan kesempatan kepada penambang untuk membangun smelter dalam waktu 10 tahun atau lebih lama dari target sebelumnya. 

"Konsepnya harus dibenahi, hilirisasi tidak bisa dibebankan kepada pemilik tambang, dan keekonomiannya akan sulit. Hilirisasi harus menjadi tanggungjawab pemerintah," katanya.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif menilai relaksasi ekspor bijih nikel dan baukit seharusnya tidak diberikan sejak awal, sebab semua mineral mentah harus diolah dalam negeri sesuai dengan amanat undang undang. Namun, karena sudah terlanjur membuka keran ekspor pada 2017, pemerintah tidak bisa serta merta dapat mempercepat pelarangan. 

Sebaliknya, pemerintah dinilai harus melakukan audit pada progress smelter yang dibuat pengusaha nikel. Apabila sudah sesuai dengan target, dapat dipertimbangkan untuk melakukan ekspor nikel. 

"Bila pemerintah tetap akan mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel pada Desember 2019, kita perlu mencermati dasar pengambilan keputusan ini," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper