Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VAT Refund Lebih Longgar, Indonesia Bersaing dengan Hong Kong dan Singapura?

Pelaku industri pariwisata berharap agar aturan baru VAT Refund menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 10%.
Pengunjung melihat pakaian batik yang dipamerkan pada perhelatan Gelar Batik Nusantara 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Acara yang digelar pada 8-12 Mei tersebut sebagai upaya mempromosikan batik dan kerajinannya yang telah menjadi warisan dunia. /foto ANTARA
Pengunjung melihat pakaian batik yang dipamerkan pada perhelatan Gelar Batik Nusantara 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Acara yang digelar pada 8-12 Mei tersebut sebagai upaya mempromosikan batik dan kerajinannya yang telah menjadi warisan dunia. /foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pelonggaran aturan VAT Refund berpotensi menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata belanja di Asia. Daya tarik utama Indonesia adalah beragam produk kerajinan tangan.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Didien Junaedi mengatakan pelonggaran kebijakan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini tentu akan membuat Indonesia bisa menjadi tempat atau surga wisata belanja seperti negara lainnya.

"Indonesia bisa seperti Singapura, Hong Kong, Thailand yang menjadi tempat wisata belanja," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (29/8/2019). 

Ketentuan VAT Refund baru diterbitkan dalam bentuk PMK No.120/PMK.03/2019. Otoritas fiskal tak mengubah minimal PPN yang bisa diminta kembali oleh para pelancong yakni sebesar Rp500.000 atau minimal belanja sebesar Rp5 juta.

Namun, pemerintah tetap memberikan keleluasaan bagi para pelancong dengan membebaskan para pelancong untuk menyampaikan faktur pajak khusus (FPK) yang berbeda sampai nilai minimal tersebut terpenuhi.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk dapat diperhitungkan dalam total akumulasi tersebut, nilai PPN dalam struk belanja dari satu toko paling kurang adalah Rp50.000.

Hal ini berbeda dengan ketentuan yang berlaku sebelumnya, pengembalian PPN hanya dapat dilakukan apabila nilai PPN pada setiap struk belanja di satu tanggal bernilai paling kurang Rp500.000.

Didien memperkirakan VAT Refund ini akan menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 10%.  Pasalnya, produk-produk asli buatan Indonesia atau kriya ini akan mampu menarik wisman untuk berbelanja.  

"Tentu dengan adanya VAT Refund ini, kunjungan wisman akan meningkat. Jadi Indonesia enggak hanya leisure saja tetapi juga wisata belanja," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Umum Asita Nunung Rusmiati yang meyakini akan ada kenaikan kunjungan wisman dari adanya pelonggaran VAT Refund

"Tentu pelonggaran VAT ini akan membuat wisman banyak yang datang ke Indonesia dan juga berbelanja sehingga berdampak pada spending," ucapnya. 

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azahari menuturkan dengan pelonggaran pajak ini akan berdampak pada belanja wisman.

Selama ini belanja terbesar wisatawan mancanegara adalah di sektor kuliner sebesar 45%, diikuti fesyen sebesar 15% dan kriya 15%. Pelonggaran aturan VAT Refund berdampak pada belanja fesyen dan kriya di Indonesia akan meningkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper