Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Rumah bagi MBR Akan Ditingkatkan, Aturan Ini Akan Direvisi

Revisi aturan tersebut dinilai tidak akan memberatkan pengembang maupun pembeli rumah MBR.
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)
Ilustrasi rumah subsidi (Bisnis-Dedi Gunawan)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera merevisi Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/Kpts/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dalam pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama untuk Program Sejuta Rumah (PSR), kualitas rumah tetap dijamin.

"Kalau sekarang kan kita masih pakai Permen 403 [2002], itu nanti kan direvisi, tapi [bagi] kami pembangunan itu kan ada pengawasan, ada satuan tugas PSR yang mengawasi kualitas dan penghuniannya jangan sampai kosong," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Khalawi mengatakan bahwa saat ini revisi Kepmen 403 itu sedang berjalan dan dalam tahap finalisasi, diperkirakan dalam waktu dekat biaa segera diluncurkan.

"Di Permen itu standardisasinya lebih kami tegaskan kembali, misalnya, ukuran besi jadi minimal 10 [milimeter], dan beberapa teknis lainnya," katanya.

Adapun, revisi tersebut dinilai tidak akan memberatkan pengembang maupun pembeli rumah MBR karena penyusunannya juga diawasi agar tidak sampai menambahkan harga bangunan.

Kalau ada pengaduan, secara daring, ungkap Khalawi, PUPR juga sangat terbuka dan berusaha secepat mungkin untuk menanggapi.

"Intinya kami kan ingin memberikan yang terbaik, besi 10 itu, misalnya, itu sudah minimal, kalau beli rumah enggak kokoh gimana? Emang mau beli?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper