Bisnis.com, JAKARTA — Keluhan akan kualitas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR nyatanya masih banyak diuatarakan konsumen. Ketika hal ini ditanyakan kepada asosiasi pengembang, seperti Apersi, mereka mengatakan bahwa selama ini pengembang membangun atas arahan dari konsultan.
"Kalau kualitas saya pikir kami sudah bekerja maksimal dan ada standarnya dan sudah ada pengawasan. Kami kan sudah diwajibkan pakai konsultan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah kepada Bisnis, Selasa (27/8/2019).
Junaidi mengharapkan agar kasus keluhan yang sudah lama ini jangan ditanyakan terus-menerus.
Adapun, ketika menanggapi kabar akan revisi Keputusan Menteri Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana, Apersi menyebutkan mereka tidak berkeberatan.
"Kalau ada aturan yang tujuannya jadi lebih baik kami terima-terima saja, asal jangan sampai memberatkan pengembang karena kami tujuannya kan juga baik untuk merumahkan MBR," imbuhnya.
Junaidi melanjutkan bahwa bukan cuma rumah MBR, rumah komersial pun sudah layak meskipun bahannya besi ukuran 8—10. Jika rumah MBR minta dibangun dengan bahan yang kualitasnya di atas itu, risikonya tak masuk dengan bujet pengembang.
Baca Juga
"Kalau harus pakai besi 12 ya, enggak masuk, terlalu berlebihan, kalau harganya naik yang rugi siapa? Ya, MBR lagi."