Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Pemerintah Beri PMN Rp1 Triliun Untuk Akuisisi Perusahaan Migas

Penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada BUMN untuk akuisisi perusahaan minyak di luar negeri dalam rangka memperbaiki current account deficit (CAD) merupakan langkah awal dari kebijakan yang lebih besar.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA– Penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1 triliun kepada BUMN untuk akuisisi perusahaan minyak di luar negeri dalam rangka memperbaiki current account deficit (CAD) merupakan langkah awal dari kebijakan yang lebih besar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menganalogikan bahwa kebijakan yang rencananya dilaksanakan pada 2020 ini merupakan strategi besar dalam rangka menekan impor.

Selain itu, kebijakan ini juga dianalogikan sebagai National Interest Account (NIA) dari sisi impor.

"Kita punya PMN NIA untuk ekspor dijalankan oleh LPEI [Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia]. Untuk yang menurunkan impor kita rasa juga perlu logika baru, jadi bukan dari sisi ekspor tapi impor," ujar Suahasil, Selasa (27/8/2019) malam.

Suahasil menerangkan bahwa salah satu anomali dari perekonomian Indonesia adalah meningkatnya impor ketika permintaan sedang meningkat.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini memetakan permintaan komoditas apa yang saat ini masih bergantung pada impor.

Dengan PMN sebesar Rp1 triliun untuk pengakuisisian perusahaan minyak di luar negeri sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2020, kebijakan ini untuk awal diarahkan untuk menekan impor migas.

"Kita memproyeksikan growth kita naik terus dan kebutuhan energi naik terus maka kita musti cari cara agar kebutuhan energi itu tidak menghantam kita sendiri dengan impor yang makin lama makin besar," terang Suahasil.

Ke depan, Suahasil mengatakan rancangan pemerintah dalam rangka menekan impor bakal terus dimatangkan.

Untuk diketahui, ada dua model akuisisi yang diajukan antara lain dengan mengakuisisi secara mayoritas perusahaan minyak multinasional yang sehat.

Kedua, akusisi bisa dilakukan atas perusahaan minyak yang kurang sehat secara finansial tetapi masih memiliki cadangan minyak yang cukup banyak.

Terkait strategi investasinya, masih terdapat 4 opsi yakni menugaskan PT Pertamina (Persero), LPEI, membentuk special mission vehicles (SMV) baru, atau membentuk badan layanan umum (BLU) baru dalam rangka mengakuisisi perusahaan minyak di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper