Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui peningkatan kuota produksi bagi 34 perusahaan batu bara yang diajukan pada pertengahan tahun ini.
Pada awal tahun ini, Kementerian ESDM menargetkan produksi batu bara sepanjang 2019 sebanyak 489,73 juta ton. Hingga 21 Agustus 2019, realisasi produksi telah mencapai 67,76% dari target atau sebanyak 331,83 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan besaran kuota produksi yang diajukan masing-masing perusahaan tambang. Kementerian ESDM juga menjamin meskipun permohonan peningkatan produksi disetujui, kuota produksi batu bara hingga akhir tahun ini tidak akan melebihi 600 juta ton.
"Semua disetujui, tetapi masih dipertimbangkan besarannya. Mirip-mirip [dengan capaian produksi tahun lalu], kalau kebablasan maksimal bisa 600 juta ton," katanya, Selasa (27/8/2019).
Adapun pada tahun lalu, realisasi produksi batu bara mencapai 557 juta ton. Volume produksi tersebut tercapai setelah Kementerian ESDM melakukan penambahan kuota produksi sebanyak 100 juta ton pada kuartal IV/2019.
Volume produksi pada 2018 tersebut sekaligus menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir. Secara berturut-turut, produksi batu bara dari 2014 hingga 2017 tercatat sebanyak 458 juta ton, 461 juta ton, 456 juta ton, dan 461 juta ton.
Sementara itu, potensi naiknya produksi tahun ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Pasalnya, peningkatan kuota produksi ini bisa menjadi sentimen yang menekan harga batu bara.