Bisnis.com, JAKARTA - Lokasi ibu kota baru diputuskan berada di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kamis (22/8/2019).
Meski demikian, Sofyan menerangkan bahwa masih belum ada lokasi spesifik terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Namun, Sofyan memastikan bakal ada lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan awal, sedangkan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 200.000-300.000 hektare.
Sebagai tahap awal, kantor presiden serta kantor kementerian merupakan bangunan yang paling awal dibangun.
Adapun tanah yang digunakan adalah tanah yang sebagian besar dimiliki oleh pemerintah pusat.
"Kalau tanah pemerintah sebagian besar kita usahakan karena biaya pembebasan tanah penting sekali," ujar Sofyan.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengakomodir pemindahan ibu kota. RUU yang dimaksud ditargetkan selesai pada September.