Bisnis.com, JAKARTA - Melalui rekonsepsi bantuan pendidikan tingkat tinggi dari Bidik Misi menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pemerintah berencanan gelontorkan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp7,5 triliun dalam RAPBN 2020.
Nominal ini meningkat dibandingkan Bidik Misi yang dianggarkan pada APBN 2019 yang hanya mencapai Rp4,9 triliun dan dengan ini meningkat sebesar 53 persen.
"Jumlah mahasiwa yang mendapatkan akan mendapatkan juga hampir 2 kali lipat sehingga anggarannya meningkat," ujar Sri Mulyani, Jumat (16/8/2019).
Jumlah peserta KIP Kuliah direncanakan mencapai 818.000 mahasiswa, meningkat dibandingkan peserta Bidik Misi yang dinikmati oleh 464.000 ribu mahasiswa.
Lebih lanjut, sasaran penerima KIP Kuliah pada 2020 antara lain peserta lanjutan penerima Bidik Misi sebanyak 398.000 mahasiswa dan mahasiswa baru sebanyak 420.000 mahasiwa.
KIP Kuliah diarahkan kepada siswa yang telah lulus pemegang KIP dan anggota dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, calon penerima fasilitas KIP Kuliah harus diterima di PTN, PTS, ataupun prodi terakreditasi A atau B.
Adapun prodi yang diutamakan adalah prodi vokasi ataupun sarjana sains dan teknologi.
Bantuan pendidikan yang dinikmati oleh pemegang KIP Kuliah antara lain biaya hidup sebesar Rp4,2 juta per semester dan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.