Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendanaan Pemindahan Ibu Kota, Jokowi : Kita Dorong Partisipasi Swasta

Kepala Negara berharap pihak swasta, BUMN ikut serta berpartisipasi dalam pembiayaan pemindahan ibu kota.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembiayaan pemindahan ibu kota akan diusahakan sekecil mungkin menggunakan APBN.

Kepala Negara berharap pihak swasta, BUMN ikut serta berpartisipasi dalam pembiayaan pemindahan ibu kota.

"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha [KPBU]," tuturnya dalam Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2020, Jumat (16/8).

Dalam dokumen Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.

Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.

Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas (bertingkat, Rumah Tapak ASN, TNI/POLRI), Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp265,1 triliun dapat menggunakan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.

Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, sarana olahraga) sebesar Rp160,2 triliun menggunakan Skema KPBU Availability Payment.

Sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset. Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper