Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembiayaan pemindahan ibu kota akan diusahakan sekecil mungkin menggunakan APBN.
Kepala Negara berharap pihak swasta, BUMN ikut serta berpartisipasi dalam pembiayaan pemindahan ibu kota.
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha [KPBU]," tuturnya dalam Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) 2020, Jumat (16/8).
Dalam dokumen Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas (bertingkat, Rumah Tapak ASN, TNI/POLRI), Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp265,1 triliun dapat menggunakan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, sarana olahraga) sebesar Rp160,2 triliun menggunakan Skema KPBU Availability Payment.
Sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset. Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.