Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tingkatkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp132,2 Triliun

Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan hingga Rp132,2 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2020.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyapa jurnalis usai Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyapa jurnalis usai Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran kesehatan hingga Rp132,2 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan 2020 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Jumat (16/8/2019) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Dia menjelaskan, pemerintah secara konsisten menjaga alokasi anggaran kesehatan sekitar 5% dari belanja negara. Dengan alokasi belanja negara sebesar Rp2.528,8 triliun pada 2020, maka anggaran kesehatan ditetapkan senilai Rp132,2 triliun.

Jumlah tersebut tercatat meningkat 7,39% dibandingkan dengan alokasi anggaran kesehatan 2018 sebesar Rp123,1 triliun.

"Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun," ujar Jokowi pada Jumat (16/8/2019).

Dia pun menjelaskan, pada 2020 pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Hal itu pun akan diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

Selain itu, pemerintah pun akan mendorong konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada 2020. Program tersebut menurutnya akan diperluas hingga mencakup 260 kabupaten/kota.

Presiden yang akan menjabat pada periode kedua tersebut pun menjelaskan, kenaikan anggaran kesehatan harus disertai perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (BKN–KIS). Jokowi pun dengan tegas menyatakan bahwa akan dilakukan pembenahan total.

"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper