Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Wacana Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Diminta Tak Beri Insentif WP Tak Patuh

Saat ini, dinilai ada waktu untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA -- Pakar pajak DDTC Darussalam menganggap wacana pengampunan pajak jilid kedua tidak tepat. 
 
Menurutnya, pemerintah perlu tegas dan mengambil kebijakan yang tepat untuk memberikan keadilan kepada Wajib Pajak (WP) yang telah ikut dalam pengampunan pajak pada 2016-2017.
 
Darussalam menegaskan langkah penegakan hukum perlu dioptimalkan. Apalagi, pascapengampunan pajak sekitar 2 tahun lalu, yang tagline–nya sekali seumur hidup, merupakan masa untuk meningkatkan kepatuhan WP melalui penegakan hukum.
 
“Pemerintah harus tegas, penegakan hukum harus dilakukan,” ujarnya, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, di tengah gencarnya pemberian insentif, pemerintah diharapkan memberikan insentif kepada WP yang patuh. Pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang kontradiktif, di mana alih-alih memberikan insentif tapi justru memberi keleluasaan kepada WP yang tak patuh.

Motif munculnya informasi adanya pengampunan pajak alias tax amnesty untuk kedua kalinya pun dipertanyakan. Darussalam menuturkan pemerintah sudah sangat memberikan keringanan, misalnya dengan memberikan kesempatan kepada WP untuk mengungkapkan aset secara sukarela dan mengenakannya dengan tarif yang cukup rendah (PAS Final).
 
“Jadi kalau pengampunan pajak benar-benar akan dimunculkan, maka ini adalah insentif bagi ketidakpatuhan WP,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper