Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awak Kabin Garuda Tuntut Perubahan Perjanjian Kerja Bersama

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia menuntut manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. segera menyetujui perundingan perjanjian kerja bersama yang sudah diajukan sejak tahun lalu.
Pramugari (awak kabin) Garuda Indonesia memegang plakat penghargaan The World's Best Cabin Crew 2015 dari Skytrax di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/6)./Antara-Lucky R
Pramugari (awak kabin) Garuda Indonesia memegang plakat penghargaan The World's Best Cabin Crew 2015 dari Skytrax di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/6)./Antara-Lucky R

Bisnis.com, JAKARTA--Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menuntut manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. segera menyetujui perundingan perjanjian kerja bersama yang sudah diajukan sejak tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis.com, Senin (12/8/2019), pengurus Ikagi sampai saat ini masih memperjuangkan perjanjian kerja bersama (PKB) yang menjadi dasar dalam menjalankan hubungan industrial dengan perusahaan. 

PKB tersebut diklaim sampai dengan saat ini masih belum selesai dan masih dalam proses mediasi di Kementerian Tenaga Kerja.

"Untuk diketahui oleh seluruh anggota IKAGI bahwa permohonan perundingan PKB telah diajukan kepada manajemen sudah lebih dari 1 tahun yang lalu, yang sampai dengan saat ini belum direspons secara baik oleh manajemen," tulis pengurus Ikagi dalam keterangan resminya.

Ikagi, yang mengklaim sebagai organisasi Serikat Pekerja yang memiliki anggota mayoritas di Garuda, saat ini telah terdapat upaya-upaya penghancuran dari dalam serikat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak terbatas pada terdapatnya kampanye-kampanye negatif anti Ikagi dan pengurusnya baik dalam bentuk tertulis selebaran maupun media sosial. Adanya, pertemuan maupun rencana pertemuan yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Ikagi telah bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serikat.

Pada faktanya keberhasilan sebuah serikat pekerja sesungguhnya dapat dilihat dan diukur dari isi dan substabsi PKB yang ada maupun yang akan diperbarui, karena disitulah dapat terukur perjuangan serikat pekerja dalam mensejahterakan anggotanya. 

Ikagi tidak akan gentar dan mundur dalam memperjuangkan kesejahteraan anggotanya yang harus termuat dalam PKB. Mereka tetap melanjutkan perjuangan secara legal dan konstitusional sebagaimana yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus membantu emiten berkode GIAA untuk tetap ada dan berjaya di Indonesia. Pihaknya mengutuk keras oknum yang berusaha untuk terus menggerogoti baik dari dalam maupun dari luar terhadap perjuangan Ikagi demi kesejahteraan anggotanya.

"Mengimbau kepada seluruh anggota Ikagi untuk tidak terprovokasi, tidak terhasut, dan tidak mendatangi acara-acara yang diselenggarakan maupun yang akan diselenggarakan oleh oknum-oknum maupun orang-orang non anggota yang mengatasnamakan Ikagi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper