Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertagas akan menyerahkan sejumlah data untuk dasar penghitungan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee) Duri – Dumai kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada akhir bulan ini.
Direktur Utama Pertagas Wiko Wirgantoro mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan para konsumen terkait volume penyaluran gas melalui pipa. Dia mengakui untuk menentukan toll fee, perlu ada peninjauan bersama antara BPH Migas dan Pertagas.
“Belum [penentuan toll fee], kami masih melengkapi beberapa data yang disarankan BPH Migas. Kami akan sampaikan data-data terkait untuk menghitung tarif,” tuturnya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (10/8/2019)..
Pertagas sendiri telah melakukan commissioning dengan mengalirkan gas ke Refinery Unit (RU) II Dumai Pertamina pada 14 April lalu. Untuk tahap I, proyek pipa gas transmisi Duri-Dumai sudah mengalirkan gas ke konsumen PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), sejak 24 November 2018.
Pada tahap ke II, pipa gas sepanjang 67 km dibangun untuk memenuhi kebutuhan kilang RU II Dumai Pertamina.
Untuk sementara, pipa gas transmisi ini akan mengalirkan gas ke RU II Dumai sebesar 22.7 MMSCFD. Ke depannya, aliran gas akan ditingkatkan menjadi 57 MMSCFD dan maksimal di 170 MMSCFD.
Baca Juga
Sementara itu, pasokan gas yang mengalir berasal dari sumber di gas Blok Bentu yang dioperasikan oleh PT EMP Tbk., Blok Corridor yang dioperasikan oleh ConocoPhillips, dan Blok Jambi Merang yang dioperasikan oleh Pertamina.
Wiko mengatakan saat ini, kedua konsumen yang menggunakan jaringan pipa Duri – Dumai adalah PGN. “Untuk mengisi kebutuhan industri di Dumai,” tambahnya.