Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menargetkan persiapan pemindahan ibu kota baru ke Pulau Kalimantan bisa dimulai pada 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah saat ini mulai menyiapkan landasan hukum yakni Rancangan Undang-Undang mengenai status daerah khusus yang akan menjadi ibu kota negara dan pembentukan badan otorita.
Badan otorita yang dimaksud disini dianalogikannya tidak jauh berbeda dengan badan otorita di Batam.
"Sebentar lagi presiden akan umumkan lokasi definitif. [Tahun] 2020 semua persiapan tadi, termasuk yang landasan hukum, 2021 full konstruksi, 2024 kita harapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung," ujarnya di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).
Pada rapat terbatas mengenai pemindahan ibu kota tersebut, dia mengungkapkan kajian lengkap mulai dari ekonomi, sosial, infratsruktur, lingkungan, demografi, kebencanaan, hingga keamanan sudah dilakukan oleh tim pemerintah yang dipimpin oleh Bappenas.
"Tadi kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat, dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, maupun Kalimantan Timur. Kami sampaikan kelebihan dan kekurangan," tambahnya.
Baca Juga
Soal kelebihan dan kekurangan dari tiga kandidat lokasi, dia enggan memberikan penjelasan detil karena ditakutkan bakal memicu spekulasi harga lahan.
Yang pasti, menurutnya, kelebihan di ketiga lokasi itu terletak pada luas lahannya dan kekurangannya lebih kepada sumber air dan potensi kebakaran lahan.
Tak hanya itu, sesuai arahan Presiden, bentuk kota baru tersebut harus sesuai dengan standar internasional dan harus menjadi rujukan pengembangan kota-kota yang ada di Indonesia.