Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengimbau PT. PLN (Persero) untuk memberikan kompensasi kepada konsumen terkait adanya pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) dan kabar rencana pemadaman bergilir pada Senin (5/8/2019).
Ketua pengurus harian YLKI Tulus Abadi menilai padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha. Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.
Selain itu, dia juga meminta managemen PT PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan pembangkit yang mengakibatkan adanya pemadaman listrik.
“YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini,” katanya, Senin (5/8/2019).
Dia turut menyesalkan terjadinya pemadaman listrik secara total di wilayah Jabodetabek, bahkan area Jawa Barat lainnya. Menurutnya, hal ini bisa menjadi tengara bahwa infrastruktur pembangkit PT PLN belum handal.
“Oleh karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya.”
Baca Juga
Sementara itu, PT PLN (Persero) mengaku sedang melakukan pengumpulan data pelanggan dan penghitungan besaran kompensasi yang seharusnya diberikan akibat padamnya listrik yang terjadi sejak Minggu (5/8/2019) siang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi yang diberikan ke pelanggan adalah berupa pengurangan tagihan pada bulan berikutnya.
Hal tersebut, tutur Sripeni, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.