Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menganalisis Tren Harga Cabai Saat Musim Panen 2019

Rerata harga berbagai jenis cabai di tingkat nasional diprediksi belum akan kembali normal pada Agustus, akibat gangguan panen berupa kekeringan berkepanjangan.
Pedagang cabai di sebuah pasar tradisional Wonosari, Yogyakarta./Bloomberg-Dimas Ardian
Pedagang cabai di sebuah pasar tradisional Wonosari, Yogyakarta./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Rerata harga berbagai jenis cabai di tingkat nasional diprediksi belum akan kembali normal pada Agustus, akibat gangguan panen berupa kekeringan berkepanjangan.

Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmodjo mengatakan, harga cabai rawit maupun cabai merah diperkirakan kembali ke level normalnya pada pertengahan Agustus. Pasalnya, sejumlah daerah ditargetkan mengalami panen. 

Namun, lanjutnya, perkiraan tersebut berpeluang meleset apabila kekeringan yang terjadi di sejumlah sentra produksi mengakibatkan gangguan panen.

“Dari 9 daerah sentra produksi di DIY-Jawa Tengah, hanya empat sentra yang sejauh ini tidak terdampak signifikan oleh cuaca kemarau kering parah saat ini, yakni, Magelang, Wonosobo, Salatiga dan Kulon Progo. Semoga saja, daerah lain produksinya tidak terlalu turun sehingga pasokan ke pasar mencukupi,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (30/7/2019).

Dia memperkirakan, apabila sentra-sentra produksi cabai tidak mengalami gangguan panen, maka harga cabai rawit dan cabai merah akan kembali ke level Rp25.000/kilogram (kg)—Rp30.000/kg.

Adapun pada Juli 2019, harga rata-rata mingguan cabai rawit dan cabai merah menembus level tertingginya selama setahun terakhir. 

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Srategis (PIHPS) harga cabai rawit pada pekan kelima Juli menembus Rp68.650/kg atau tertinggi sepanjang tahun. Sementara itu, harga cabai merah pada pekan kelima Juli mencapai Rp57.600/kg, turun dari level tertingginya selama setahun terakhir pada pekan ketiga Juli yang mencapai Rp59.800/kg.

Senada, Sekretaris Jenderal Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Abdul Hamid mengatakan, harga cabai merah dan rawit berpeluang turun pada pertengahan Agustus. Namun dia memperkirakan, harga kedua komoditas itu tidak akan turun hingga ke level normalnya, dan akan bertengger di level Rp35.000/kg—Rp40.000/kg. 

“Harga cabai rawit dan merah akan turun, namun tidak ke posisi normalnya. Sebab, sepanjang tahun ini minat menanam cabai petani mengalami penurunan, karena sejak awal tahun hingga Maret, mereka ditekan oleh harga cabai yang jatuh. Akibatnya volume produksi cabai tidak akan banyak pada panen Agustus-September nanti,” jelasnya.

Dia pun memperkirakan, harga kedua jenis cabai tersebut akan kembali melonjak pada Oktober—Desember. Pasalnya, pada musim taman Juli—Agustus 2019, para petani terkendala oleh ketersediaan lahan yang memiliki pasokan air yang mencukupi, sehingga volume produksi tidak akan maksimal. 

Abdul memperkirakan, harga cabai rawit dan cabai merah dapat menembus Rp45.000/kg—Rp50.000/kg pada November—Desember 2019. Untuk itu dia meminta pemerintah mewaspadai kondisi tersebut, lantaran pada periode tersebut permintaan cabai akan kembali naik, terutama untuk kebutuhan liburan akhir tahun.

Ketua Asosiasi Petani Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi mengatakan, kondisi lonjakan harga cabai merah dan cabai rawit yang terjadi sejak Lebaran 2019 merupakan akumulasi dari penurunan minat menanam cabai petani dan gangguan tanam akibat kekeringan.

“Makanya, kami berharap pemerintah memberlakukan lagi harga acuan pembelian di petani dan konsumen. Kebijakan itu diperlukan untuk menjaga agar harga di petani dan konsumen tidak bergerak terlalu liar," jelasnya.

Dia juga khawatir, harga cabai tidak akan kembali ke posisi normalnya meskipun terjadi panen pada pertengahan Agustus—September. Menurutnya, banyaknya daerah produksi yang tidak mendapatkan pasokan air yang mencukupi akan membuat hasil produksi tidak maksimal.

“Selain itu intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga cabai rawit dan merah juga kurang maksimal. Harga di petani sekarang rata-rata Rp50.000/kg untuk kedua komoditas itu, namun pemerintah hanya mau membelinya untuk stabilisasi harga seharga Rp30.000/kg. Jelas saja petani tidak mau melepas barangnya,” katanya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan, pemerintah optimistis harga cabai akan kembali normal pada pertengahan Agustus atau hampir bersamaan dengan Idul Adha 2019.

Pasalnya, pada periode tersebut, diperkirakan akan ada peningkatan produksi cabai hingga 30.000 ton dibandingkan dengan Juni—Juli.

“Kami berharap tidak ada gangguan panen yang berarti pada Agustus,sehingga stok dan pasokan cabai bisa normal kembali. Sebab, beberapa bulan terakhir, produksi terbatas, karena adanya konversi komoditas tanam oleh petani dari cabai ke komoditas lain. Harapan kami, ketika harga cabai sudah naik seperti ini, petani mau untuk menanam cabai lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, upaya stabilisasi harga dan pasokan terus dilakukan oleh pemerintah dengan cara mendistribusikan pasokan ke daerah-daerah yang mengalami defisit stok terbesar.

Di sisi lain, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengidentifikasi stok yang ada di petani untuk dimanfaatkan sebagai instrumen operasi pasar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper