Bisnis.com, JAKARTA Biaya intermiten masih menjadi batu sandungan pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan, khususnya tenaga surya di Indonesia.
Pasalnya, sifat intermiten atau tidak stabil yang dimiliki pembangkit energi baru terbarukan (EBT) akan memengaruhi keandalan listrik masyarakat. Misalnya, pembangkit litsrik tenaga surya (PLTS) atap yang tidak menjamin potensi paparan sinar matahari akan berlangsung terus menerus sehingga produksi listrik bisa menurun sewaktu-waktu.
PLN menyatakan ada empat faktor yang menjadi pertimbangan perseroan dalam mengembangkan pembangkit EBT, terutama PLTS, yakni mulai dari supply, demand, kesiapan sistem, dan biaya intermiten yang dibebankan ke PLN.
Executive Vice President Energi Baru dan Terbarukan (EBT) PLN Zulfikar Manggau menjelaskan ketika produksi listrik dari PLTS menurun, PLN harus menyediakan cadangan listrik yang dapat dipasok dengan cepat. Saat ini, pembangkit yang dapat memasok listrik dengan cepat masih berasal dari pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dengan biaya bahan bakar yang cenderung lebih mahal.
Adapun PLTG memerlukan ongkos produksi listrik tiga kali lebih mahal dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menghasilkan 1 kilowatt hour (kWh) listrik.
PLN masih mengupayakan solusi lain yang dapat diterapkan untuk menghadapi sifat intermiten dari pembangkit EBT, selain dari pengoperasian PLTG. PLN juga berencana memasang automatic generation control (AGC) untuk menyesuaikan output daya dari beberapa generator di berbagai pembangkit listrik dalam menanggapi perubahan beban.
Baca Juga
Hingga saat ini, pengaruh akan biaya intermiten tersebut belum terlalu berdampak untuk tegangan tinggi lantaran pemasangan PLTS atap yang belum masif. Namun, persiapan sistem perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya pemasangan PLTS atap.
"Itu [biaya intermiten] sedang kita kaji, juga biaya-biaya yang selama ini belum terlalu diperhitungkan sehingga nantinya harus ada peningkatan sistem dan operasional," katanya, Selasa (30/7/2019).