Bisnis.com, JAKARTA – PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) akan memproduksi 10 juta unit pendingin ruangan atau air conditioner (AC) pada 2039.
Perseroan juga akan mulai memproduksi pendingin ruangan tipe 2.0 PK dan 2.5 PK hasil relokasi link bisnis dari Panasonic Manufacturing Malaysia Berhad.
Presiden Komisaris PMI Rachmat Gobel mengatakan perseroan membutuhkan waktu 45 tahun untuk memproduksi 5 juta unit pendingin ruangan. Namun, perseroan akan mempercepat waktu pengerjaan per unit dengan berbagai robot dalam proses produksi.
“Robotisasi [produksi] itu untuk proses yang tidak mungkin lagi dilakukan manusia karena kecepatannya. Kalau robotisasi itu bisa 3—4 kali lebih cepat,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).
Walaupun akan melakukan robotisasi, perseroan tidak akan mengurangi jumlah pekerja. Sebaliknya, pihaknya akan merekrut lebih banyak pekerja untuk kebutuhan produksi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyarankan agar jadwal target produksi dipercepat menjadi 2029. Airlangga berujar hal tersebut dapat dipercepat lantaran kebutuhan udara segar telah menjadi kebutuhan pada masyarakat perkotaan.
“Air quality menjadi persoalan yang cukup serius. Seharusnya, Panasonic jadi solusi untuk keadaan udara di Jakarta. Biaya BPJA bisa direndahkan. Artinya pendingin ruangan jadi solusi untuk keadaan udara di Jakarta,” katanya.
Airlangga mengatakan relokasi lini bisnis produksi pendingin udara berkapasitas 2.0 PK dan 2.5 PK dapat menekan impor pendingin ruangan senilai Rp300 miliar per tahun. Menurutnya, relokasi lini bisnis tersebut berkontribusi bisnis yang signifikan di Asia Tenggara.
Airlangga juga meminati agar PMI memproduksi pendingin bertarif rendah yang dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Airlangga mencatat Panasonic bisa melakukan penetrasi pendingin ruangan bertarif rendah ke 17 juta MBR.