Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Rendahnya Rasio Pajak Indonesia

Penyebab rendahnya tax ratio Indonesia adalah tingginya kontribusi pertanian, sektor informal yang relatif besar, penghindaran pajak, serta basis pemajakan yang rendah.
Ilustrasi./Bisnis.com
Ilustrasi./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) baru saja merilis Revenue Statistic in Asia and Pasific Economies 2019 yang kemudian menempatkan tax ratio Indonesia di posisi paling buncit.

Salah satu penyebab rendahnya tax ratio Indonesia, menurut laporan itu, adalah tingginya kontribusi pertanian, sektor informal yang relatif besar, penghindaran pajak, serta basis pemajakan yang rendah.

"Indonesia telah melakukan reformasi untuk memperkuat administrasi pajak, penerimaan pajak dan ketergantungan terhadap migas," tulis laporan yang dikutip Bisnis, Sabtu (27/7/2019).

Dalam catatan Bisnis, kontribusi pertanian ke PDB sampai tahun 2018 lalu mencapai 12,81% atau menempati posisi ketiga dalam struktur PDB di bawah manufaktur yang kontribusinya sebanyak 19,86% dan perdagangan di kisaran 13,02%.

Meski memiliki kontribusi yang cukup besar dalam struktur PDB, namun demikian, kontribusi sektor pertanian terhadap penerimaan pajak hanya 1,7% atau Rp20,6 triliun. Rendahnya kontribusi sektor pertanian ini dikarenakan kebijakan exemption terhadap sejumlah komoditas pertanian.

Seperti diketahui, rasio pajak Indonesia masuk dalam jajaran paling rendah di negara-negara di Asia Pasifik. Hal ini berbanding terbalik dengan capaian negara-negara di kawasan tersebut, yang menurut laporan OECD justru menunjukkan kenaikan.

Dalam laporan berjudul Revenue Statistic in Asia and Pacific Economies 2019 yang diplublikasikan OECD dengan basis kajian dari kinerja penerimaan 2017 pada Rabu (24/7/2019) kemarin menunjukkan, sebanyak 9 negara mengalami kenaikan tax ratio antara 2016 dan 2017. Sisanya, yakni 8 negara justru mengalami penurunan tax ratio.

Sementara itu, dengan kinerja rasio pajak Indonesia yang hanya 11,5%, angka ini merupakan yang paling rendah bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara kepulauan kecil di kawasan pasifik misalnya Tokelau yang mencapai 14,2% atau Vanuatu yang mencapai 17,1%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper