Bisnis.com, TANGERANG — Pembangunan dua bendungan di wilayah Kabupaten Bogor dipastikan mundur dari jadwal penyelesaian pada akhir 2019. Pembebasan lahan yang lambat menjadi penyebab target penyelesaian molor.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah mengatakan bahwa pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi semula ditargetkan selesai pada akhir 2019. Namun, progres pembebasan lahan berjalan lambat, antara lain disebabkan akta tanah ganda.
"Memang ada rescheduled, target selesainya jadi akhir 2020," ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis, Jumat (26/7/2019).
Hingga saat ini, progres pembebasan lahan di Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi masing-masing mencapai 80 persen dan 85 persen.
Bambang menuturkan bahwa masih ada lahan yang belum dibebaskan di Bendungan Ciawi seluas 8 hektare dan di Bendungan Sukamahi 2 hektare.
Sementara itu, progres konstruksi Bendungan Ciawi dan Sukamahi masing-masing mencapai 21 persen dan 24 persen. Progres ini mengalami kemajuan dibandingkan dengan posisi 26 Desember 2018 masing-masing sebesar 9,22 persen dan 13,76 persen.
Baca Juga
Menurut Bambang, pekerjaan konstruksi yang digarap saat ini adalah pembuatan saluran pengelak atau conduit. Setelah conduit rampung, pada Oktober 2019 aliran sungai dialihkan.
Bendungan Ciawi dan Sukamahi merupakan bendungan kering yang dibangun di kawasan hulu untuk mengendalikan banjir di hilir (Jakarta). Artinya, bendungan tidak akan digenangi dengan membendung aliran sungai, tetapi berfungsi menampung air saat curah hujan tinggi.
Bendungan Ciawi dan Sukamahi diproyeksi bisa menahan debit air 30 persen sehingga bisa mereduksi aliran air hingga 11,90 persen di Pintu Air Manggarai. Kapasitas tampung kedua bendungan itu bila digabung mencapai 8,13 juta meter kubik.
Secara umum, pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi membutuhkan lahan masing-masing 76,60 hektare dan 46,60 hektare. Total biaya pengadaan lahan untuk kedua proyek ini mencapai Rp1,49 triliun.
Di sisi lain, normalisasi Sungai Ciliwung masih terhambat pembebasan lahan. Bambang mengungkapkan bahwa saat ini baru 2 hektare yang sudah dibebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari total 17,50 hektare yang diperlukan.
Sejauh ini, lanjut Bambang, normalisasi sudah dilakukan sejauh 16 kilometer dari total 33 kilometer yang harus dinormalisasi.
"Yang sudah bebas 2 kilometer itu di Pejaten. Jadi, [normalisasi] ini tergantung pemprov karena pembebasan lahan di pemprov," ujarnya.