Bisnis.com, TARAKAN -- Penyelenggaraan alur pelayaran di Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara, untuk alur masuk maupun alur keluar, akan dimonitor dan diatur lalu lintasnya melalui vessel traffic service (VTS) Tarakan.
Kementerian Perhubungan mulai melakukan sosialisasi untuk menghimpun masukan terhadap draf Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan dan SOP VTS, di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Stasiun VTS Tarakan dapat memberikan layanan seperti informasi penyiaran berita meteorologi, kondisi Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di alur dan sekitar perairan pelabuhan, termasuk informasi kondisi lalu lintas kapal dan informasi lain yang dibutuhkan," ujar Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Basar Antonius, Selasa (23/7/2019).
Menurut dia, implementasi operasional VTS Tarakan ini akan dituangkan dalam standard dan prosedur (SOP) yang disusun oleh tim Ditjen Perhubungan Laut dengan meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan SOP VTS Tarakan.
"Setelah SOP dibuat, selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut," tegasnya.
Basar meminta agar seluruh pemangku kepentingan mendukung rencana pemberlakuan penetapan alur pelayaran pelabuhanTarakan dan juga penetapan SOP VTS Tarakan, untuk pemenuhan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Peserta sosialisasi terdiri atas seluruh instansi kementerian/lembaga dan stakeholder di wilayah kerja Tarakan. Sosialisasi melibatkan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Tarakan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan, serta seluruh instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tarakan.