Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi, Per Hari Ini Stainless Steel RI Kena Tarif Antidumping China

Kementerian Perdagangan menilai perusahaan eksportir baja nirkarat asal Indonesia kurang kooperatif dalam proses pembelaan atas tindak pengamanan dagang oleh China. Akibatnya, produk stainless steel RI telanjur digancar bea masuk antidumping oleh Negeri Panda mulai hari ini, Selasa (23/7/2019).
Produk stainless steel PT HK Metals Utama Tbk./ foto hyamn.com
Produk stainless steel PT HK Metals Utama Tbk./ foto hyamn.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menilai perusahaan eksportir baja nirkarat asal Indonesia kurang kooperatif dalam proses pembelaan atas tindak pengamanan dagang oleh China. Akibatnya, produk stainless steel RI telanjur digancar bea masuk antidumping oleh Negeri Panda mulai hari ini, Selasa (23/7/2019).

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengatakan, Pemerintah Indonesia sejatinya telah melakukan pembelaan atas tudingan praktik dumping kepada produk baja nirkarat asal Indonesia oleh China.

Proses pembelaan tersebut bahkan dilakukan dengan mengajak perusahaan yang tertuduh mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan otoritas perdagangan China.

“Namun, eksportir atau produsen asal RI yang tertuduh justru tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Hal itu membuat BMAD akhirnya dengan mudah dikenakan oleh otoritas perdagangan China,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (22/7).

Menurutnya, tingkat kooperatif dari sebuah perusahaan dalam mengikuti proses penyelidikan tuduhan dumping oleh sebuah negara, sangat mempengaruhi hasil penyelidikan tersebut.

Pasalnya, lanjut dia, apabila perusahaan makin kooperatif, maka akan mempermudah mereka mendapatkan hak-hak untuk melakukan pembelaan.

“Meskipun pemerintah Indonesia hadir dalam proses dengar pendapat di China dengan sejumlah data pembelaan, kalau perusahaan yang tertuduh justru abai, maka peluang kita dibebaskan dari tudingan dumping bisa hilang,” lanjutnya.

Pradnyawati melanjutkan, selama ini perusahaan baja nirkarat yang tertuduh berpikir, mereka akan dikecualikan dari proses pengenaan BMAD lantaran mereka berafiliasi dengan perusahan serupa di China.

Namun, dalam proses pemeriksaan oleh otoritas perdagangan China, fakta tersebut tidak dijadikan pertimbangan untuk mengecualikan perusahaan RI dari pengenaan BMAD.

Dia pun meminta perusahaan baja nirkarat Indonesia tidak mengulang kejadian serupa ketika menghadapi proses penyelidikan tindakan dumping yang saat ini sedang dilakukan India.

Adapun, Direktorat Jenderal Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan dan Industri India, mengumumkan  telah memulai penyelidikannya terhadap dugaan dumping atas produk canai lantaian dari baja nirkarat asal Indonesia pada 3 Juli 2019.

Apabila, India juga mengenakan tindakan pengamanan perdagangan serupa, maka industri baja nirkarat akan makin tertekan kinerja industri dan ekspornya.

Terlebih, berdasarkan catatan Bisnis  pemerintah telah menargetkan produksi baja nirkarat Indonesia akan mencapai 6 juta ton per tahun pada 2021 dari capaian saat ini yang mencapai 3 juta ton per tahun.

Adapun, China mengumumkan mereka akan memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) kepada produk baja nirkarat asal Indonesia pada hari ini, Selasa (23/7/2019).

Seperti dikutip dari Reuters, selain Indonesia, Negeri Panda juga akan memberlakukan kebijakan serupa terhadap produk baja nirkarat dari negara lain seperti Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Perdagangan China tarif antidumping akan dikenakan mulai dari 18,1% hingga 103,1%. BMAD itu akan diterapkan kepada produk stainless steel billets dan hot-rolled stainless steel plates.

Keputusan itu diperoleh setelah otoritas China melakukan penyelidikan praktik dumping terhadap komoditas itu pada Juli 2018.

Penyelidikan dimulai usai pemerintah China mendapatkan pengaduan dari perusahaan milik negara yakni Shanxi Taigang Stainless Steel. Perusahaan itu mewakili 4 BUMN baja tahan karat lainnya, termasuk Baosteel yang menyatakan impor murah menyebabkan penurunan harga. 

"Lembaga penyelidikan praktik dumping telah membuat keputusan akhir bahwa produk-produk tersebut yang diekspor ke China telah menyebabkan kerusakan substantif pada industri di dalam negeri," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Reuters, Senin (22/7/2019).

China sebenarnya merupakan produsen baja nirkarat terbesar di dunia, dan menghasilkan 26,71 juta ton produk baja nirkarat pada 2018.

Menurut Asosiasi Baja Nirkarat China, volume itu naik 2,4% dari  2017. Sementara itu, China juga masih mengimpor 1,85 juta ton produk baja nirkarat pada tahun lalu.Volume impor tersebut naik 53,7% dari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper