Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyatakan sudah ada sejumlah investor yang tertarik mengikuti tender pengelolaan kawasan industri (KI) Teluk Bintuni.
Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin mengatakan pada akhir tahun ini akan diadakan tender pengelola kawasan KI Teluk Bintuni. Menurutnya, beberapa calon investor telah menyatakan ketertarikannya.
"Pengembangan KI Bintuni ini merupakan proyek strategis nasional, sehingga mekanismenya akan melalui KPBU atau kerja sama pemerintah dan badan usaha," kata Sigit kepada Bisnis pekan lalu.
Kementerian Perindustrian menargetkan Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat, bisa menyerap investasi sekitar Rp13 triliun dari pengembangan kawasan serta pembangunan pabrik methanol.
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Doddy Rahadi menuturkan KI Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri petrokimia, khususnya pengembangan industri methanol dan turunannya serta amoniak dan turunannya. Methanol dan amoniak merupakan industri strategis di Tanah Air.
Pengembangan kawasan industri petrokimia di Kabupaten Teluk Bintuni ini diharapkan dapat menarik investasi sebesar Rp1,76 triliun untuk pembangunan kawasan industri dan sekitar US$800 juta atau Rp11,28 triliun (kurs Rp14.100) dari pembangunan pabrik methanol dengan kapasitas sebesar 800.000 ton per tahun selama 20 tahun dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare.
“Mengingat pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya,” katanya, Sabtu (13/7/2019).
Pengembangan KI Teluk Bintuni ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengakselerasi pengembangan kawasan industri di luar Jawa yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi dalam upaya mewujudkan Indonesia sentris.
Doddy menambahkan KI Teluk Bintuni merupakan salah satu dari Kawasan Industri Prioritas yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2015-2019, serta masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).