Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus memberi dukungannya agar generasi milenial bisa memiliki rumah. Pasalnya, selama ini kalangan milenial dianggap bakal sulit memiliki rumah sendiri karena mementingkan pemenuhan gaya hidup
Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa PUPR akan menyusun konsepnya dan bekerja sama dengan asosiasi pengembang untuk mewujudkannya. Saat ini, kata Khalawi, prosesnya masih dalam pengkajian.
“Sekarang masih terus dikaji dan kita masuk ke konsepnya, polanya seperti apa, gambarannya kan mau sampai untuk pemula atau, berkembang pakai rusunawa. Kalau untuk yang sudah berkeluarga enggak mungkin lah milenial disuruh tinggal di kampung, mesti di pusat kota,” katanya belum lama ini.
Baca Juga
Adapun, pembatasan pendapatan yang diperuntukkan untuk membeli rumah milenial, ungkap Khalawi, masih belum berubah, sama seperti rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di angka Rp4 juta. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk berubah menyesuaikan dengan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN)/TNI menjadi Rp8 juta.
“Semua masih dikaji, penghasilannya berapa. Kalau untuk nonsubsidi sebenarnya kami enggak masalah, nah kalau subsidi kan harus kita tentukan dulu besaran penghasilannya,” jelasnya.