Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Desain Industri, Pemerintah Sodorkan Inventarisasi Masalah ke DPR

Pemerintah menyampaikan Keterangan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri kepada Komisi VI DPR RI.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto/Antara
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly didampingi Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris beserta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan Keterangan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri kepada Komisi VI DPR RI di DPR RI di Jakarta pada Senin (15/07/2019).

Rapat kerja ini beragendakan penyampaian pandangan mini fraksi terhadap pembahasan RUU Desain Industri. Dimana RUU ini untuk memperbaharui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang dirasa sudah kurang relevan dengan perkembangan jaman saat ini.

Yasonna mengatakan bahwa perubahan Undang-undang (UU) kekayaan intelektual (KI) sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan untuk mengakomodasi kepentingan industri kecil dan menengah dalam memperoleh pelindungan KI. 

“Semakin tinggi pendaftaran KI di suatu negara baik itu Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri, semakin baik pertumbuhan ekonomi negara tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, terdapat beberapa pokok perubahan dari undang-undang sebelumnya antara lain perubahan definisi Desain Industri dan jangka waktu perlindungan Desain Industri.

“Selain itu, perubahan lainnya adanya pemeriksaan substansi atas kebaruan Desain Industri, Komisi Banding Desain Industri, dan penggunaan HDI dalam sarana multimedia untuk merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan seluruh fraksi sepakat RUU Desain Industri dilanjutkan ke pembahasan tingkat pertama dan meminta kepada masing-masing fraksi untuk segera menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk melangkah ke pembahasan selanjutnya.

“DIM tersebut akan kita bahas bersama pemerintah di DPR,” ujar Dito.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro mengucapkan terima kasih atas pandangan para fraksi di Komisi VI  yang telah menyetujui RUU DI untuk diusulkan ke pembahasan lebih lanjut.

Kehadiran RUU Desain Industri ini diharapkan dapat memajukan industri di Indonesia agar mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional maupun internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper