Krakatau Steel Harus Melakukan Restrukturisasi
Bagaimana tanggapan Anda mengenai isu yang beredar terkait dengan PHK karyawan Krakatau Steel?
KS tidak melakukan PHK. Lebih tepatnya KS harus melakukan restrukturisasi yang terdiri atas restrukturisasi utang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.
Saat ini, kami memiliki sekitar 6.300 posisi, yang harus disederhanakan sekitar 30% atau 2.000 posisi karena organisasi modern adalah yang ramping, dan bisa berdaya saing, cepat merespon, lincah, bisa memanfaatkan peluang dan menyelesaikan masalah.
Organisasi yang saat ini kami miliki tebal dan lebar. Yang akhirnya pengambilan keputusan menjadi lambat, kesempatan lewat, masalah tidak terpecahkan.
Dengan demikian, organisasi yang lebar tadi harus dikurangi misalnya dengan penggabungan kotak, dan yang tadinya tebal juga harus dipangkas misalnya yang tadinya ada 7 lapisan menjadi maksimum 5 lapisan.
Kami mengalihkan karyawan ke tempat lain agar lebih optimal misalnya ke anak usaha, atau ke cucu usaha. Dengan ditempatkan di anak usaha atau cucu usaha, diharapkan ada bisnis baru dan bisnis baru .
Kalau di induk kan sulit untuk dikembangkan lagi, karena harganya sudah mentok sehingga upaya untuk improvisasi di induk sangat terbatas. Saya juga mengajak partisipasi anak usaha, dan para GM untuk bersama-sama gotong royong.