Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Anggota BPK : Pansel Komisi XI Sebut 32 Pelamar Lolos Administrasi

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI sudah bekerja menyeleksi para calon sejak Selasa (2/7/2019) dan berakhir pada Kamis (4/7/2019).
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR memutuskan sebanyak 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lolos persyaratan administratif. Jumlah itu hasil penyaringan sebanyak 64 calon yang mengajukan pendaftaran.

Sebanyak 32 calon anggota BPK yang lolos persyaratan administrasi itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan bahwa tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI sudah bekerja menyeleksi para calon sejak Selasa (2/7/2019) dan berakhir pada Kamis (4/7/2019).

"Berdasarkan hasil laporan Pansel Komisi XI, dalam rapat pleno internal Komisi XI, disepakati dan disetujui sebanyak 32 calon anggota BPK lolos dalam proses seleksi administrasi dan makalah," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Senin (8/7/2019).

Penelitian terhadap para calon menyangkut isi makalah yang disajikan. Misalnya, konsistensi keterkaitan antar bagian dalam makalah, sistematika penulisan, dan yang penting juga adalah kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan calon jika terpilih.

Selanjutnya ke-32 nama calon anggota BPK tersebut akan diteruskan ke DPD RI untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut.

Beberapa nama anggota DPR RI ternyata muncul sebagai calon anggota BPK di antaranya Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Akhmad Muqowam, dan Nurhayati Ali Assegaf.

Ditegaskan Heri, sejauh ini UU No.15/2006 tentang BPK tak melarang bagi calon berlatar belakang partai politik untuk mendaftar.

"Seluruh warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota BPK. Kekhawatiran selalu muncul bahwa calon berlatar belakang politik akan diistimewakan. Kami dari Komisi XI DPR tidak akan mengistimewakan pendaftar yang berlatar belakang politik," tegasnya lebih lanjut.

Menurutnya,sudah banyak para politisi yang mengisi kursi anggota BPK dan sejauh itu tidak memperburuk kinerja dan lembaga BPK.

“Yang terpenting adalah profesionalisme, kompetensi, dan konsennya pada peningkatan kualitas audit  yang bagus. Dengan begitu diharapkan tata kelola keuangan negara akan lebih baik dan terkontrol,” katanya.

Dia juga memastikan Pansel Komisi XI DPR melakukan seleksi administrasi dan makalah secara objektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper