Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATI Tanggapi Wacana Ridwan Kamil Bangun Jalan Tol

Jalan tol baru di wilayah utara Jabar dibutuhkan karena bisa mengurangi beban jalan tol Cipularang atau jalan tol Cikampek—Palimanan.
Gerbang tol Cikampek Utama/Bisnis-Akhirul Anwar
Gerbang tol Cikampek Utama/Bisnis-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Kamil beberapa waktu lalu mewacanakan pembangunan jalan tol baru di kawasan utara provinsi itu meskipun sudah ada tol Trans-Jawa yang melintasi daerah tersebut.

Jalan tol baru di wilayah utara Jabar dibutuhkan karena bisa mengurangi beban jalan tol Cipularang atau jalan tol Cikampek—Palimanan.

Lantas, bagaimana komentar Asosiasi Jalan Tol Indonesia ketika dimintai tanggapannya terkait dengan keinginan Ridwan kamil?

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa asosiasi menyambut baik keinginan Pemprov Jabar itu, Namun, katanya, beberapa hal perlu diperhatikan.

"Tentu saya menyambut baik ide ide untuk mengembangkan industri jalan tol nasional. Namun, dalam perspektif pengembangan industri, tentu ide ini harus melalui tahapan perencanaan yang komprehensif," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (7/7/2019)

Menurut Krist, membangun jalan tol tidak boleh serta merta tanpa ada kesatuan integrasi karena merupakan bagian dari jaringan jalan nasional.

Demikian juga dari aspek bisnisnya, apakah jalan tol baru tersebut layak secara bisnis sehingga menarik bagi investasi. Meski begitu, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari ide Gubernur Jabar itu.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol menunggu usulan prakarsa dari Pemprov Jabar berkaitan dengan wacana yang digulirkan Gubernur Ridwan Kamil.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa sampai dengan saat ini prakarsa pembangunan jalan tol baik oleh Pemprov Jabar maupun badan usaha belum sampai ke pihaknya sehingga BPJT belum dapat menindaklanjutinya.

"Prakarsa belum masuk, biasanya yang mengajukan badan usaha, bukan pemerintah daerah. Jadi, kalau badan usahanya ada minat prakarsa, nanti badan usaha mengajukan ke menteri [Menteri PUPR], menteri ke Dirjen Pembiayaan Infrasturktur dan ke [Dirjen] Bina Marga. Evaluasi teknis [dari] kami, setelah itu akan terima dokumen jadi," ujarnya, akhir pekan lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper