Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah menutup pintu bagi semua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berstatus pelat merah untuk mengelola Pelabuhan Patimban.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan sudah menetapkan bahwa operator pelabuhan baru ini harusnya swasta.
"Ya, [pelabuhan ini] khusus swasta saja," kata Budi Karya kepada Bisnis, Jumat (05/07/2019).
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya melarang Pelindo II untuk ikut dalam lelang operator, tetapi sekaligus menutup pintu bagi Pelindo I, II dan IV jika berminat masuk.
Pemerintah mencatat ada lebih dari 10 operator atau pemegang izin usaha pelabuhan, baik dari Jepang dan Indonesia, yang berminat masuk ke Patimban. Dalam prosesnya nanti, pemerintah akan memilih berdasarkan pengalaman.
Budi Karya mengungkapkan pihaknya akan memulai proses lelang pada September hingga Oktober tahun ini. Menurutnya, pemerintah akan memberikan konsesi Pelabuhan Patimban selama 20-30 tahun kepada pemenang tender nanti.
Konsesi yang diberikan ini jauh lebih rendah dari konsesi pelabuhan-pelabuhan besar milik Pelindo lainnya yang umumnya mencapai 50-70 tahun.
Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan—dalam hal ini perpanjangan tangan pemerintah seperti Otoritas Pelabuhan, KSOP, UPP—kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.