Bisnis.com, JAKARTA-- Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah DP Rp0 DKI Jakarta Dzikran Kurniawan mengatakan program rumah DP Rp0 telah melewati proses penyaringan data yang cukup panjang untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
"Pertama, harus warga DKI. Ada datanya di Dukcapil dulu," ujar Dzikran, Kamis (4/7/2019).
Kemudian, soal tanggungan keluarga juga menjadi faktor yang dipertimbangkan. Hal itu agar sesuai dengan standar internasional rumah layak huni.
"Rumah yang kita sediakan ini tipe 36, mentok-mentok-nya 7 meter persegi per orang, jadi sekitar 5 orang ditampung di situ. Kalau punya keluarga yang banyak akan jadi tidak layak," ujar dia.
Selanjutnya, UPT juga memastikan bahwa pendaftar belum memiliki rumah dengan cara memeriksa data pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
"Kalau yang bersangkutan punya tanah dan bangunan yang tidak layak, kita pertimbangkan dengan produk berikutnya yang berbeda, jadi belum kita prioritaskan," kata Dzikran.
Baca Juga
Hal lain yang menjadi catatan UPT adalah kemampuan pendaftar dalam mencicil kredit dengan memastikan beban rumah tangga lewat kepemilikan aset. Misalnya mobil.
UPT juga akan mencari tahu penghasilan pendaftar, tetapi tidak sampai tahapan pengujian penggunaan penghasilan. Sebab, menurut Dzikran, tahapan tersebut merupakan area yang akan diperiksa oleh perbankan. "Dari situ kemudian kita kirim ke Bank DKI," kata dia.
Dzikran meyakini program rumah DP Rp0 akan dapat membantu aksesibilitas masyarakat kepemilikan rumah. "Harga rumah mahal, cicilan mahal, belum lagi DP, kondisi penghasilan masyarakat, ini sangat membantu."
Dzikran juga menekankan bahwa sesuai dengan undang-undang, nantinya rumah yang diperoleh dari program pemerintah tersebut tidak boleh diperjualbelikan ke orang lain, kecuali kepada mereka yang memiliki kriteria serupa.
Proses kredit program rumah DP Rp0 yang berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, akan dimulai pekan depan. Pembangunan rumah tersebut masuk tahap topping off pada Januari 2019 dan ditargetkan selesai Juli 2019.
Program rumah DP Rp0 tersebut merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.