Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM kian mantap untuk kembali memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjusment) tenaga listrik mulai 2020 guna mengurangi beban APBN.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan sampai akhir tahun ini, tidak ada rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kondisi tersebut telah berlangsung sejak 2017.
Adapun tariff adjusment sebenarnya telah diberlakukan sejak 2014. Hingga 2016, TTL terus berfluktuasi tergantung kurs, inflasi, dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
Namun, sejak 2017, pemerintah memiliki kebijakan untuk menahan tariff adjusment tersebut. TTL yang berlaku senilai Rp1.467 per kilowatt hour (kWh) untuk tegangan rendah, Rp1.115/kWh untuk tegangan menengah, dan Rp997/kWh untuk tegangan tinggi.
Padahal, PT PLN (Persero) berhak mengajukan penyesuaian setiap 3 bulan sekali. Alhasil, ada kompensasi dari pemerintah di luar subsidi listrik yang telah disepakati dalam APBN.
"Beberapa periode memang ada yang ditahan [tariff adjusment]. Itulah ada yang namanya kompensasi, jadi PLN tetap dibayar. Soal kompensasinya itu hanya masalah administrasi saja dan dibicarakan dengan teman-teman dari Kementerian Keuangan," katanya, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Namun, mulai 2020 pemerintah berencana untuk kembali menerapkan tariff adjusment kepada 12 golongan pelanggan nonsubsidi. Dengan demikian, TTL untuk 12 golongan tersebut akan kembali berfluktuasi.
"Sementara sampai saat ini, untuk mengurangi beban APBN, kebijakan tariff adjusment di 2020 tidak ditahan lagi," ujarnya.
Rida menuturkan dengan diterapkannya kembali tariff adjusment, beban APBN berpotensi untuk berkurang. Selain itu, tidak akan ada lagi selisih TTL, sehingga kompensasi bisa menjadi nol.
Selain itu, diberlakukannya tariff adjusment, maka subsidi listrik yang diasumsikan senilai Rp58,62 triliun pada 2020 bisa dihemat hingga Rp6 triliun.
Meskipun demikian, Rida menyatakan penerapan tariff adjusment tidak bisa langsung diartikan TTL akan naik. Dia menilai TTL justru bisa turun apabila nilai komponen yang memengaruhi tarif ikut turun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Djoko R. Abumanan menilai rencana penerapan tariff adjustment pada 2020 tepat bagi keuangan PLN. "Kita lebih senang dilepas. Kalau dengan pemerintah, kita harus menunggu pajak baru dikasih [kompensasi], cuma soal ini kan bukan urusan PLN," katanya.