Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPN X Siap Dapat Tugas Impor Gula Mentah

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X yang menjalankan usaha pengelolaan gula lewat pabrik-pabrik yang beroperasi di Jawa Timur mengaku siap menerima penugasan impor gula mentah (raw sugar) guna memenuhi konsumsi gula kristal putih (GKP).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X yang menjalankan usaha pengelolaan gula lewat pabrik-pabrik yang beroperasi di Jawa Timur mengaku siap menerima penugasan impor gula mentah (raw sugar) guna memenuhi konsumsi gula kristal putih (GKP).

Kesempatan untuk mengelola gula mentah impor juga diharapkan dapat menjadi jawaban dari masalah idle capacity yang kerap dialami pabrik gula ketika pasokan bahan mentah kurang pada masa musim giling.

Direktur Utama PTPN X Dwi Satriyo Annurogo mengungkapkan rata-rata pabrik gula yang beroperasi di bawah PTPN X memiliki kapasitas pengolahan di kisaran 2.500 sampai 7.200 ton cane per day (TCD).

Sementara berdasarkan audit Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), seluruh pabrik yang beroperasi di bawah PTPN X diperkirakan memiliki kapasitas pengolahan gula mentah dengan produksi mencapai 443.000 ton. Adapun selama 2018 lalu, besaran gula yang diproduksi PTPN X tercatat mencapai 335.839 ton.

"Jangan dikira kami tidak bisa mengolah raw sugar. Kami siap dan yang menilai kami siap, kami bisa, dan mampu itu bukan kami sendiri. BPPT melakukan audit pada pabrik-pabrik potensial dan diperkirakan bisa mencapai 443.000 ton," kata Dwi di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Nada persetujuan pun disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil. Ia menilai pemerintah perlu memberi kesempatan lebih besar bagi PTPN untuk mengelola gula mentah demi memenuhi kebutuhan konsumsi gula nasional alih-alih memberi izin pada perusahaan gula baru yang belum terbukti kinerjanya.

"Kenapa muncul pabrik gula baru tapi sudah bisa mengimpor dengan alasan idle capacity? Impor yang diajukan mencapai ratusan ribu ton, padahal pabriknya baru," kata Arum.

Ia menilai sejumlah pabrik baru bahkan mendapat izin impor sampai ratusan ribu ton, padahal gula yang dihasilkan pabrik gula tersebut hanya di kisaran 30.000 ton. Arum berpendapat pabrik gula BUMN juga berhak mendapat penugasan impor serupa, terutama saat awal musim giling ketika pasokan bahan baku masih minim.

"Apa dampaknya jika PTPN mengolah raw sugar itu untuk menekan idle capacity, misal pabrik gula memiliki kapasitas giling 10.000 TCD, ternyata tebu yang masuk hanya 5.000 ton per hari, sementara pabrik mengeluarkan energi yang sama jika dibanding saat mengolah dengan kapasitas penuh. Oleh karena itu impor ini seharusnya datang saat awal musim giling untuk memenuhi kebutuhan," jelasnya.

Ekonom Pertanian yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Agus Pakpahan pun berpendapat demikian. Ia mencatat sepanjang 2003 sampai 2008 produksi gula nasional sempat mengalami tren kenaikan, namun berbalik turun setelahnya.

"Apa sebabnya? Menurut saya ada kesalahan kebijakan. Dulu kita bekerja keras meningkatkan produksi untuk menutup impor, penyuluhan pada petani ditingkatkan. Selain impor ra sugar itu menekan idle capacity, penghasilannya pun bisa dimanfaatkan untuk investasi ke petani tebu," kata Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper