Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila Ada Celah Hukum, Lion Air Group Memungkinkan Tuntut Boeing

PT Lion Mentari Airlines atau induk usaha Lion Air Group masih menanti keputusan tetap perkara pelarangan Boeing 737 Max 8.
Ilustrasi - Pesawat Boeing 737 Max/Bisnis-Antara
Ilustrasi - Pesawat Boeing 737 Max/Bisnis-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines atau induk usaha Lion Air Group masih menanti keputusan tetap perkara pelarangan Boeing 737 Max 8. Menuntut kerugian akan jadi langkah selanjutnya bila keputusan hukumnya memungkinkan untuk itu.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait menuturkan bahwa pihaknya masih menanti hasil keputusan hukum tetap atas investigasi produk Boeing yang sudah mengalami dua kecelakaan di dua negara tersebut.

Dia akan melakukan dua hal dalam perkara Boeing ini, pertama akan menunggu sambil tetap berpikiran positif dan meyakini Boeing pasti memikirkan beban para maskapai.

Dia juga menyebut, Lion Air Group (LAG) bukan perusahaan dengan pesawat MAX 8 terbanyak karena hanya 11 pesawat. Dengan jatuhnya 1 pesawat di perairan Karawang Oktober 2018, perusahaan masih menyisakan 10 unit yang dikandangkan.

"Kedua, siapapun maskapainya, keadaan begini, ketemu satu ketetapan dasar, itu orang punya kewajiban, pasti diklaim secara bisnis. Kami tidak bisa tidak itu," jelasnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Bertepatan dengan 100 hari pesawat tersebut dikandangkan di Indonesia, pihak maskapai tetap mengalami kerugian berupa beban parkir pesawat di bandar udara. Dia menuturkan, pesawat Max 8 yang dioperasikan LAG terparkir baik di Bandara kelolaan Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.

Dia menghitung dengan beban parkir pesawat Rp6 juta per hari dikalikan 100 hari dan 10 pesawat total beban yang harus ditanggung berkisar Rp6 miliar per hari. Beban tersebut belum termasuk kerugian akibat pesawat tidak beroperasi.

Setelah sekian lama, bukan atas kemauan perusahaan penerbangan memberhentikan operasinya, hal tersebut jelas membuat maskapai tidak diuntungkan.

"Mereka harusnya sudah menawarakan secara bisnis, kalau tidak kami pasti datang menghampiri, tetapi harus ada dasar hukumnya. Kenapa kami saja yang menanggung, pasti, kami sudah persiapkan itu," jelasnya.

Namun, dia mengakui tidak dapat mendesak Boeing di saat seperti ini karena masih ada proses hukum yang tengah berjalan. "Kami menghormati proses bisnis yang sudah berjalan, nanti negara bersikap secara hukum, setelah itu baru kita bicara lebih lanjut," tambahnya.

Terkait dengan kontrak pembelian pesawatnya dengan Boeing sangat mungkin ada perubahan karena perjanjiannya adalah membeli Wings 737 tidak spesifik beserta serinya.

"Setelah ada ketetapan kami pasti aksi, tidak mungkin diam, apa sudah waktunya, sekarang masih bergulir di AS, yang berkepentingan bukan kami saja, yang bereaksi pasti yang lebih banyak [pesanan Max 8], kemudian ada juga, harusnya bereaksi, FAA [Federal Aviation Administration], EASA [European Union Aviation Savety Agency]," katanya.

Dia menegaskan, maskapai manapun pasti tengah memanti legal binding atau landasan hukumnya karena tidak mungkin suatu produk pesawat disebut tidak benar begitu saja.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 di Indonesia sejak Senin, 12 Maret 2019. Langkah diambil setelah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8. Sementara itu, secara internasional seri ini dilarang terbang sejak 15 Maret 2019.

, General Manager Base Maintanence Batam Aero Technic Riki Supriadi Suparman menuturkan beban biaya tersebut belum termasuk beban perawatan atau maintenance. "Kemarin sudah ada beberapa pesawat yang kita terbangkan teknisi untuk perawatan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper