Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Farmasi Nantikan Aturan TKDN

Industri farmasi menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Beleid ini dinilai bisa mendorong pengembangan industri hulu farmasi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com, JAKARTA—Industri farmasi menanti aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Beleid ini dinilai bisa mendorong pengembangan industri hulu farmasi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Vincent Harijanto, Ketua Penelitian dan Pengembangan Perdagangan dan Industri Bahan Baku Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), mengatakan bahwa impor bahan baku atau active pharmaceutical ingredients (API) yang mencapai lebih 90% menjadi salah satu hal mencolok dari industri farmasi dalam negeri. Ketergantungan ini menyebabkan industri farmasi mendapatkan pengaruh langsung dari gejolak kurs.

Untuk bisa mengembangkan industri bahan baku farmasi, perusahaan yang sudah di Indonesia saat ini harus menggandeng pabrikan asing yang telah memiliki kemampuan dan teknologi. Namun, untuk menarik para investor, tentunya diperlukan insentif, kepastian pasar, dan perlindungan.

“Tentunya kalau ingin mengurangi impor bahan baku industri hulu harus dibangun, tetapi investor pasti bertanya apa yang bisa didapatkan kalau dibuat di dalam negeri. Salah satu yang bisa meyakinkan investor adalah TKDN, jadi sangat ditunggu,” ujarnya Rabu (26/6/2019).

Dia menuturkan bahwa pihak industri memahami jika dalam prosesnya, pembahasan aturan TKDN ini masih banyak faktor yang dipertimbangkan seperti bagaimana cara dan basis penghitungannya sehingga hingga kini belum dirilis. Namun, pihaknya berharap agar kebijakan ini segera ditetapkan.

“Semakin cepat, semakin baik.”

Menurutnya, pelaku industri yang telah memproduksi API dalam negeri juga harus diberi privilege seperti prioritas dalam kegiatan tender pemerintah. Dengan demikian, insentif seperti ini akan memacu dan merangsang industri untuk memproduksi API secara lokal.

Vincent menyebutkan saat ini kerja sama dalam bentuk joint venture antara produsen farmasi nasional dan investor asing terbuka dengan banyaknya perusahaan yang mampu memproduksi API, terutama di China dan India.

Beberapa pabrikan lokal telah menggandeng investor luar negeri, seperti Kimia Farma, Combiphar, dan Otto Pharmaceutical.

Hingga akhir tahun lalu, aturan TKDN industri farmasi masih dalam tahap harmonisasi. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, aturan TKDN ini bertujuan untuk menekan defisit transksi berjalan. Pasalnya sektor farmasi meski hilir dikuasai oleh industri dalam negeri, akan tetapi bahan baku masih mengandalkan bahan baku impor.

Taufiek Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin sebelumnya menyebutkan draf aturan ini sudah selesai semenjak awal kuartal III/2018 lalu. Dalam tersebut terdapat empat variabel yang akan dinilai dari industri.

Keempat variabel tersebut meliputi active ingredients dengan bobot 30%, research and development 25%, process based 35%, dan packaging 10%. Bagi industri yang mampu memenuihi aturan TKDN akan akan mendapat insentif khusus. Bentuknya dapat mendorong industri hulu untuk farmasi tumbuh sehingga dapat menekan impor.

Adapun, Kemenperin memproyeksikan industri farmasi dapat mencatatkan pertumbuhan 7%–10% pada 2019. Hal tersebut dipicu peningkatan investasi dan catatan kinerja positif yang terkatrol dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper