Bisnis.com, JAKARTA — Insentif Rp14 juta dari pemerintah belum cukup untuk merayu dokter pindah melayani area terluar, terpencil, dan terdepan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan bahwa selama ini, distribusi dokter dan tenaga kerja kesehatan lain dilakukan melalui program Nusantara Sehat.
“Puskesmas yang belum ada dokter atau dokternya kurang, kami kirim melalui program ini termasuk penempatan melalui penugasan khusus individu seperti di kloter perawat bidan, analis laboratorium, [tenaga] farmasi, dan ahli gizi. Sesuai pemetaan kebutuhan,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia mengakui bahwa memang sulit untuk melakukan pemerataan dokter, padahal pemerintah pusat sudah memberi insentif kepada dokter di daerah sangat terpencil sebesar Rp14,2 juta.
“Insentif pemerintah pusat itu naik dari 2016 senilai Rp11 juta menjadi Rp14 juta saat ini.”
Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia, dokter di Indonesia berjumlah 211.839 orang, terdiri dari 136.563 dokter, 38.868 dokter spesialis, 32.332 dokter gigi, 4.076 dokter gigi spesialis.
Baca Juga
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesehatan Kemenkes Kuat Sri Udoyo menuturkan, pihaknya tidak bisa lagi memaksa dokter spesialis untuk mau mengabdi di daerah 3T. Pasalnya, Perpres No.4/ 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis sudah dicabut karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih berpendapat, pemerintah harus memberikan insentif lain, tidak hanya kenaikkan gaji dokter agar mau bekerja di daerah. Selain itu, pemerintah harus bisa memberikan penghargaan bagi dokter yang berkarya di daerah.