Bisnis.com, JAKARTA — Kalimantan Barat menjadi provinsi yang mendapatkan izin perhutanan sosial terbanyak dengan luasan mencapai 378.305 hektare.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa realisasi Perhutanan Sosial per 11 Juni 2019 mencapai 3,09 juta hektare.
“Realisasi Perhutanan Sosial sekitar 3,1 juta hektare,” ujar Bambang di Jakarta, baru-baru ini.
Bambang mengatakan angka realisasi perhutanan sosial seluas 378.305 hektare di Kalimantan Barat merupakan capaian realisasi SK perhutanan sosial tertinggi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Bambang menambahkan Kalimantan Barat terbilang sukses mengelola izin Hutan Sosial yang diberikan. Dia mencontohkan, salah satu kelompok tani hutan sosial yang sukses adalah Hutan Desa (HD) Bentang Pesisir Padang Tikar di Kabupaten Kubu Raya.
“Izin Hutan Sosial yang diberikan di sana adalah seluas 76.370 hektare dengan subyek kelompok tani hutan gabungan dari 10 desa,” ujarnya.
Baca Juga
Menurut Bambang, kesuksesan HD Bentang Pesisir Padang Tikar terbukti dengan masifnya hasil produksi budi daya komoditas madu mangrove, madu kelulut, kepiting bakau, udang, arang kelapa, dan briket kelapa.
“Nilai ekonomis dari produk-produk tersebut juga lumayan tinggi. HD Bentang Pesisir Padang Tikar dapat memproduksi madu kelulut sebanyak 750 kilogram/bulan dengan total penjualan senilai Rp229 juta/bulan. Harga jualnya RP130.000/kemasan. Satu kemasan itu beratnya 425 gram,” jelasnya.
Bambang mengatakan agar dapat menyasar offtaker/penyerap produksinya, Kelompok Tani Hutan HD Bentang Pesisir Padang Tikar bersama dengan Sampan Kalimantan—pembimbing Perhutanan Sosial HD Bentang Pesisir Padang Tikar—mendirikan perusahaan yang dinamakan PT Kayuh Nusantara Jaya.
Menurut Ditjen PSKL KLHK, sejak beroperasi korporasi ini sudah berhasil menggaet offtaker dengan beberapa skema. Di mana PT Kayu Nusantara Jaya berhasil menarik minat PT UD Wijaya dan PT Indo Agriculture untuk menyerap 60 ton arang kelapa.
Kemudian, PT Eka Pusaka Mahardika untuk membeli dengan skema beli putus produksi arang kelapa sebanyak 200 ton. Serta membangun kerjasama skema joint-venture produksi dengan PT Coco Ala Internasional untuk Produk Briket Kelapa.