Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntaskan Konflik Agraria, Korporasi Kehutanan Rela Lepaskan 66.000 Ha Areal Kerja

Pelaku industri kehutanan turut berperan dalam menyelesaikan konflik agraria dengan mengajukan addendum pelepasan atau pengurangan sebagian areal kerja seluas 66.000 hektare.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (kiri), Kepala KSP Moeldoko, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat jumpa media di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nur Faizah
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (kiri), Kepala KSP Moeldoko, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat jumpa media di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Nur Faizah

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri kehutanan turut berperan dalam menyelesaikan konflik agraria dengan mengajukan addendum pelepasan atau pengurangan sebagian areal kerja seluas 66.000 hektare.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan segera menyelesaikan 167 konflik agraria. Dari 167 kasus, 52 kasus berada di kawasan hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan salah satu skema penyelesaian konflik agraria datang dari para pemegang konsesi pemanfaatan hutan.

Siti menyampaikan ada 13 korporasi yang secara sukarela mengajukan addendum pengurangan areal kerjanya untuk diserahkan kepada masyarakat.

"Jadi, dengan konflik agraria yang terjadi ini dirasa kurang sehat juga untuk dunia usaha, oleh karena itu atas inisiatif mereka sendiri, mereka meminta kepada KLHK untuk melakukan addendum pengurangan luas areal kerja mereka, tercatat ada 13 perusahaan yang mengajukan adendum pengurangan kawasannya untuk diserahkan kepada masyarakat," kata Siti di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total luas awal areal konsesi 13 perusahaan tersebut sekitar 1,11 juta hektare. Pasca-addendum izin konsesi, kini luasnya menjadi sekitar 1,05 juta hektare.

Ke-13 perusahaan tersebut adalah :

  • PT Ruas Utama Jaya (Riau) dari 44.129 ha menjadi 39.810 ha
  • PT Bina Duta Laksana (Riau) dari 28.885 ha menjadi 24.058 ha
  • PT Balai Kayang Mandiri (Riau) dari 22.250 ha menjadi 16.514 ha
  • PT Tebo Multi Agro (Jambi) dari 19.770 ha menjadi 19.200 ha
  • PT Bumi Mekar Hijau (Sumatra Selatan) dari 253.593 ha menjadi 249.650 ha
  • PT Bumi Andalas Permai (Sumatra Selatan) dari 192.700 ha menjadi 190.415 ha
  • PT Sumalindo Hutani Jaya 2 (Kalimantan Timur) dari 70.300 ha menjadi 54.490 ha
  • PT Acacia Andalan Utama (Kalimantan Timur) dari 39.620 ha menjadi 38.880 ha
  • PT Kelawit Wana Lestari (Kalimantan Timur) dari 22.065 ha menjadi 17.850 ha
  • PT Daya Tani Kalbar (Kalimantan Barat) dari 56.060 ha menjadi 44.530 ha
  • PT Bangun Rimba Sejahtera (Bangka Belitung) dari 66.460 ha menjadi 57.235 ha
  • PT Wirakarya Sakti (Jambi) dari 293.812 ha menjadi 290.378 ha

PT Kelawit Hutani Lestari (Kalimantan Timur) juga tercatat mengajukan usulan mengeluarkan areal konsesinya untuk Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 1.953 ha.

"[Nantinya 66.000 ha yang dikurangi] bisa langsung dikasih sertifikat untuk masyarakat," ujar Siti.

Sementara itu berdasar data Kantor Staf Kepresidenan, dalam kurun 2016—2019, Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) mencatat ada 666 kasus konflik agraria seluas 1,45 juta hektare yang mencakup sekitar 176.132 kepala keluarga yang terdampak.

Dari 666 kasus terlapor tersebut, ada sekitar 413 kasus yang memiliki dokumen pendukung sehingga dapat ditindaklanjuti dengan segera.

Kemudian, dari 413 kasus tersebut terindikasi ada 167 kasus jangka pendek yang ditargetkan diselesaikan segera. Sisanya, sebanyak 92 kasus akan diselesaikan dalam jangka menengah, dan 152 kasus membutuhkan penyelesaian jangka panjang.

Kemudian, sebanyak 253 kasus dari 666 kasus belum me­­­miliki dokumen atau informasi pen­dukung yang baik sehingga pemerintah belum dapat melakukan intervensi untuk menyelesaikan kasus agraria terlapor itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper