Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menentukan badan usaha penyalur Biodiesel 30 persen yang rencananya akan diterapkan mulai 2020.
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan uji jalan atau road test Biodiesel 30 persen (B30) ditarget rampung Oktober 2019. Artinya, dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memiliki waktu selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan rekomendasi B30 seperti berlanjut diterapkan atau tidak hingga badan usaha penyalurnya.
Menurutnya, pemerintah masih ingin melihat kelayakan B30 digunakan sebagai bahan bakar kendaraan sebelum membahas lebih lanjut mengenai badan usaha penyalur. Walaupun uji jalan ditarget rampung pada Oktober 2019, waktunya bisa diperpanjang lagi untuk memastikan B30 benar-benar bisa diterapkan di masyarakat.
"Kan tadi Pak Menteri bilang jangan dibatasi oleh waktu tapi dibatasi oleh hasilnya. Kan untuk apa kita terus jalan B30, sementara hal itu membuat masyarakatnya susah," katanya, Kamis (13/6/2019).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2015, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain, Indonesia akan mulai menggunakan B30 pada 2020. Pemerintah tetap mengejar agar target tersebut bisa terlaksana pada 2020.
Sebelumnya, dia mengakui Kementerian ESDM telah melakukan uji coba secara internal pada Mei 2019 lalu. Namun, uji internal ini tetap harus dilakukan di hadapan masyarakat untuk melihat persiapan implementasinya.
Baca Juga
Sejak Maret 2019, persiapan telah dilakukan untuk Uji Jalan B30 mulai dari pengadaan bahan bakar, uji kualitas, uji kinerja kendaraan, hingga penyiapan base camp.
"Sebetulnya sudah mulai ujinya dari 20 Mei 2019 lalu bukan untuk diam-diam mulai tapi mengejar tercapainya target awal, Oktober kami ingin menyampaikan rekomendasi," katanya.