Bisnis com, JAKARTA - Pemerintah akan terus mendorong terwujudnya reformasi regulasi di Tanah Air untuk mendorong peningkatan ekonomi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, reformasi regulasi merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya hal itu dilakukan guna mendukung perwujudan prinsip Nawacita serta menjadi modal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, terutama untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan perekonomian yang adil dan berkelanjutan.
"Reformasi regulasi dilaksanakan guna menjaga momentum dalam perekonomian Indonesia," ujarnya, Rabu (12/06/2019).
Indonesia saat ini masih mampu mencatatkan peertumbuhan 5,07 persen (yoy) pada triwulan I/2019 dan diharapkan akan mencapai 5,3 persen sesuai dengan target pemerintah pada akhir 2019.
Capaian tersebut dinilai cukup positif mengingat kondisi perekonomian global belum membaik, yang antara lain terlihat pada penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini oleh Bank Dunia dari 2,9 persen pada Januari 2019 menjadi 2,6 persen pada Juni 2019.
Baca Juga
Selain itu, realisasi investasi di Indonesia pada kuartal pertama 2019 mampu meningkat 5,3 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya, walaupun di tengah tren penurunan penanaman modal asing di emerging market dan tahun pemilu di Indonesia di mana investor masih wait and see.
Kata Susiwijono, di tengah peningkatan utang negara berkembang seperti yang dilaporkan Bank Dunia, Indonesia justru mendapatkan kenaikan Sovereign Credit Rating dari BBB- ke BBB didukung oleh tingkat beban utang pemerintah yang rendah dan kinerja fiskal yang moderat.
Menurut lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P), ekonomi Indonesia secara konsisten lebih baik dari negara-negara peers pada tingkat pendapatan sama. Kenaikan peringkat S&P tersebut merefleksikan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat.
Sementara itu potensi investasi yang masuk ke Indonesia juga diperkirakan akan tetap meningkat, setelah baru-baru ini peringkat daya saing Indonesia tercatat di peringkat 32 dalam laporan IMD World Competitiveness Ranking 2019. Capaian ini naik 11 peringkat dari tahun sebelumnya di peringkat 43.
Selain itu, Nikkei dan IHS Market merilis Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia mencapai posisi tertinggi dalam sembilan bulan terakhir yakni 51,6 di Mei 2019. “Pemerintah akan melanjutkan momentum pencapaian ini dengan melanjutkan reformasi struktural yang selama ini telah dijalankan," tegas Susiwijono.
Menurutnya salah satu upayanya adalah program-program sebagaimana yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani Rabu (12/06), untuk mengembangkan reformasi regulasi di Indonesia, yang tidak terbatas hanya pada peningkatan iklim investasi dan pelaksanaan OSS.
Kendati demikian, kerja sama teknis dengan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara ini sangat tergantung pada dukungan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Dalam hal ini, perlu peran aktif dari setiap K/L agar harapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien melalui pelaksanaan reformasi regulasi dapat terwujud," ujarnya.