Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerima bantuan hibah dari Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara sekitar Rp20 miliar untuk mendukung upaya reformasi regulasi di Tanah Air.
Bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran serta Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/6).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan salah satu perwujudan kerja sama tersebut yakni meliputi bantuan teknis untuk pengembangan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai £1,140,000 atau sekitar Rp20 miliar yang akan berlaku selama lima tahun hingga 31 Maret 2023.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Dana Kesejahteraan Pemerintah Inggris, untuk memberi bantuan teknis bagi Pemerintah Indonesia, yang dikelola oleh Unit Pelayanan Regulasi Internasional, Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.
“Pemerintah Indonesia menyambut baik MoU ini. Kami harap kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi, sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,” ujar Susiwijono, Rabu (12/6/2019).
Adapun penandatanganan MoU akan ditindaklanjuti dengan workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia sebagai agenda kegiatan pertama.
Baca Juga
Menurutnya implementasi MoU ini dapat berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas; ataupun bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama secara tertulis oleh kedua negara.
Selain itu, lanjut dia, juga akan dibentuk rencana kerja spesifik dan terperinci dalam pengimplementasian, yang akan ditinjau setiap tahunnya, dengan tujuan dan hasil produk yang jelas.
Menurutnya program bantuan teknis ini bersifat fleksibel untuk merespon perkembangan isu prioritas dari Pemerintah Indonesia.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia H.E. Moazzam Malik menuturkan, International Civil Service Effectiveness Index (InCisSE) telah menobatkan Inggris sebagai negara terbaik dalam membentuk dan mengimplementasikan regulasi.
Menurutnya Inggris dinilai mempunyai sistem regulasi, termasuk regulasi ekonomi, yang sangat baik. Melalui program kerjasama yang baru ini, Inggris berbagi keahliannya dengan mitra-mitra di Indonesia dalam bersinergi dan mengimplementasikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia.
“Regulasi-regulasi harus diimplementasikan guna memastikan pasar-pasar berfungsi secara efektif demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Menurut dia, regulasi yang baik menciptakan pemerintahan yang mampu mendorong bisnis startup dan investasi, sekaligus melindungi kebutuhan konsumen.
"Saya harap kemitraan ini dapat membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang bisnis bagi masyarakat, mempercepat investasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi di masa mendatang," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan kolaborasi ini, dapat mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. "Kalau Indonesia berhasil, kesempatan pada perekonomian dunia akan lebih besar, dan kita akan bisa menciptakan dunia yang lebih sejahtera,” tutur Dubes Malik.