Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Provinsi Banten melebarkan jalan ke obyek wisata pesisir di Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang guna menunjang kelancaran bagi wisatawan domestik maupun nasional.
"Pelebaran jalan dengan panjang 3,01 km pada ruas RE Marthadinata (Raya Mauk) hingga ke Tanjung Kait," kata Pelaksana Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Banten, Muhammad Soleh di Tangerang, Selasa (28/5/2019).
Soleh mengatakan pekerjaan proyek dimulai sejak pekan pertama Mei 2019 hingga berakhir pada 29 Oktober 2019. Semula lebar jalan tersebut hanya 4,5 meter, dan kini menjadi 7,01 meter agar kendaraan dua arah dapat melintas tanpa kendala.
Dia mengatakan pelebaran itu dimulai dari depan Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Mauk hingga dekat Mess Satuan Radar TNI-AU Tanjung Kait. Pelebaran tersebut dikerjakan pada dua sisi jalan sejajar dengan jalan lama yang masing-masing 0,75 meter.
Menurut dia, sebelum pengecoran, dilakukan penggalian tanah kemudian ditimbun dan dicampur batu kali serta dipadatkan mengunakan alat berat.
Bahkan pengerjaannya dengan menggunakan konstruksi semen cor bertulang agar pada sisi kiri dan kanan dapat dilalui kendaraan bertonase besar, karena selama ini pada jalur tengah hanya mengunakan aspal dan sebagian telah mengunakan konstruksi semen cor.
Baca Juga
Mengenai perbaikan dan pelebaran jalan menuju obyek wisata tersebut memang merupakan kewenangan Pemprov Banten, tapi saat ini dianggap sempit untuk dua jalur kendaraan.
Menurut dia, kondisi jalan tersebut memang harus dilebarkan sesuai kewenangan demi kelancaran arus barang dan orang dari dan ke kawasan obyek wisata.
Sebelumnya, aparat Pemkab Tangerang, memperbaiki kerusakan sejumlah ruas jalan demi kelancaran pemudik mengunakan mobil dan sepeda motor sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan petugas sudah bekerja sejak dua pekan pada bulan Puasa menambal jalan yang berlobang dan diperkirakan selesai H-5 Lebaran.
Slamet mengatakan penambalan tersebut tidak hanya pada ruas jalan nasional, tapi juga provinsi dan kabupaten.