Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSN Belum Konstruksi Dievaluasi Setelah Pelantikan Presiden

Proyek strategis nasional yang belum masuk tahap konstruksi akan ditinjau ulang oleh pemerintahan mendatang atau  akan dilanjutkan atau dicoret dari daftar PSN.
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/5/2019)./ANTARA-Ardiansyah
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/5/2019)./ANTARA-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Proyek strategis nasional yang belum masuk tahap konstruksi akan ditinjau ulang oleh pemerintahan mendatang atau  akan dilanjutkan atau dicoret dari daftar PSN.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan pemerintah memutuskan tidak menambah proyek ke dalam daftar PSN pada 2019.

Hingga kini jumlah PSN masih mengacu pada daftar proyek yang tercantum dalam Peraturan Presiden No 56/2018 yang mencakup 223 proyek dan tiga program dengan nilai investasi 4.150 triliun.

KPPIP mencatat 77 PSN telah selesai hingga Mei 2019. Sebanyak 26 proyek proyek, satu program kelistrikan, dan satu program pemerataan ekonomi dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi; 35 proyek dalam, tahap konstruksi dan akan mulai beroperasi 2019; 65 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019; 8 proyek dalam tahap transaksi; dan sisanya masih dalam tahap penyiapan.

"Beberapa proyek yang belum belum bisa konstruksi akan jadi bahan evaluasi presiden mendatang meskipun ke depan prioritas [Presiden Joko Widodo] lebih ke pembangunan sumber daya manusia," kata Wahyu seusai acara buka bersama, Senin (27/5/2019).

Sebelumnya, saat penyusunan Perpres No 56/2018 tahun lalu, sejumlah proyek dicoret dari daftar PSN. Namun pada saat yang sama, beberapa proyek ditambahkan ke dalam daftar.

Salah satu krtiteria penambahan dan pengurangan itu adalah proyek harus sudah financial close atau sudah masuk tahap konstruksi pada kuartal III/2019 atau akhir pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Pak Menko [Menko Perekonomian] inginnya selesaikan yang ada dulu."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper