Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suara Pebisnis Properti Terkait Pengembangan Ibu Kota Baru

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menuturkan, dalam pengembangan Ibu Kota baru pemerintah perlu melibatkan stake holder yang ahli masing-masing bidang untuk bekerja sama, termasuk pelaku usaha.
Presiden Jokowi (kedua kiri), didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), mendengarkan penjelasan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) saat mengunjungi Bukit Soeharto, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019)./Setkab-Anggun
Presiden Jokowi (kedua kiri), didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), mendengarkan penjelasan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) saat mengunjungi Bukit Soeharto, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019)./Setkab-Anggun

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menuturkan, dalam pengembangan Ibu Kota baru pemerintah perlu melibatkan stakeholder yang ahli masing-masing bidang untuk bekerja sama, termasuk pelaku usaha.

Sebagai ‘Kepala Proyek’, pemerintah dapat menentukan peran masing-masing stakeholder, seperti pihak swasta, akademisi atau peneliti, BUMN, dan perbankan.

“Kalau kita jadi patner [untuk pembangunan Ibu Kota baru], dari swasta bisa berperan, ya kita siap. Tinggal berbagi tugas saja dimana-mananya. Pengusaha tentunya tertarik karena nantinya ada captive market yang menjadi pasar,” tuturnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dari sisi properti, sebuah kota tentunya membutuhkan hunian, gedung, ruang komersil, ruang pertemuan, hotel, pusat perbelanjaan, sarana rekreasi, dan sebagainya. Di sinilah pengusaha properti dapat berperan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Menurut Eman, sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan kota baru. Pertama, aspek geografis, mencakup perhitungan potensi bencana, tanah gambut atau bukan, dan ketersediaan infrastruktur awal seperti listrik, air, serta akses jalan.

Diharapkan lokasi Ibu Kota baru nantinya tidak jauh dari pelabuhan, sehingga biaya logistik dalam pengembangannya tidak membengkak.

Kedua, persoalan investasi, seperti kebutuhan pendanaan dan sumbernya dari mana saja. Hal ini juga mencakup insentif bagi pihak swasta yang menjadi pionir dalam pembagunan kota baru.

Ketiga, security tanah, sehingga pemerintah perlu mengendalikan tata ruang dan mengimplementasikan tata ruang tersebut dengan baik. Perencanaan tanah juga mencakup tahapan pembangunan proyek di setiap lokasi.

Keempat, untuk menciptakan kota baru, perlu adanya regulasi, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan landasan hukum. Pemerintah juga harus mendesain pengelolaan Ibu Kota baru, apakah setara dengan Pemerintah Kota (Pemkot) atau dibentuk Badan Pengelola (BP) seperti Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper