Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memperbaiki dan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp10 Miliar tiap terminal.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dalam jangka menengah pihaknya berencana untuk merenovasi dan memperbaiki terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.
"Selama ini kami tidak dapat anggaran, tetapi tahun depan mungkin akan dapat alokasi anggaran yang memadai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/5/2019).
Dia berjanji akan bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran renovasi terminal ini dan meyakini bisa mendapatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan. Budi melanjutkan pihaknya berharap bisa mendapatkan anggaran yang mencukupi.
"Kalau dapat katakanlah Rp500 miliar, masing-masing terminal bisa dapat Rp10 miliar. Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan. Karena ini juga ada kaitannya dengan pariwisata di daerah,” jelasnya.
Selain perbaikan terminal, Menhub juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki level of service, yakni memperbaiki bus. Dia menyatakan penumpang lebih tertarik dengan bus yang berpenampilan baik dibandingkan bus yang sudah reot.
Budi juga menambahkan bahwa keinginan untuk mengembangkan bus sebagai angkutan utama sudah ada sejak tahun lalu karena kebanyakan yang naik bus ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, terdapat beberapa produk yang mencoba dengan kelas khusus dan bertarif mahal sukses.
"Mobil pribadi menjadi favorit sekarang itu mungkin, tetapi untuk jangka panjang minimal tahun depan itu tidak terjadi lagi. Kita tahu bahwa permintaan akan bus ini naik tiga kali lipat, karena masyarakat tidak memilih kendaraan pribadi untuk meminimalisir risiko lalu lintas. Jadi, kami mengedukasi agar masyarakat memilih angkutan massal, khususnya bus,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan sesuai kebijakan baru pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.
Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta disetiap unit bus harus dipasang GPS.
“Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” katanya.