Bisnis.com, JAKARTA - Seruan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, yang menyerukan pendukung Prabowo-Sandiaga boikot membayar pajak dianggap konyol dan berbahaya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan ajakan tidak mengakui pemerintahan yang sah, memiliki konsekuensi dan risiko pelanggaran pada kewajiban dan tanggung jawab kewargaan.
"Tidak membayar pajak padahal kita wajib membayarnya adalah pelanggaran UU Perpajakan. Perlu diingat bahwa pelanggaran ini melekat secara individual bagi tiap wajib pajak," kata Prastowo, Kamis (16/5/2019).
Boikot pajak menurut Prastowo tidak saja buruk secara moral tetapi juga merugikan kepentingan nasional, terutama merugikan sebagian besar rakyat Indonesia yang selama ini menikmati layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, subsidi, dana desa, dan lainnya.
"Belum lagi belanja infrastruktur, pertahanan, keamanan, birokrasi. Dengan kata lain, ajakan memboikot pajak adalah ajakan memperburuk keadaan yang merugikan rakyat Indonesia," ungkapnya.
Dengan demikian, ajakan atau seruan yang tidak bertanggung jawab ini sudah selayaknya tak ditanggapi dan dianggap lelucon saja. Selain tidak mendidik dan tak memiliki legitimasi moral, juga destruktif terhadap upaya pencapaian tujuan bernegara.
" Saya hanya bisa berprasangka baik, Saudara Arief Poyuono sudah memiliki NPWP dan lapor SPT, tanpa perlu berharap banyak pada berapa besar yang telah dia bayar," tegasnya.