Bisnis.com, JAKARTA—Industri pengolahan kakao dalam negeri meminta pemerintah untuk melobi Uni Eropa agar bea masuk produk hilir biji kakao disamakan dengan produk dari Afrika.
Pieter Jasman, Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), menuturkan saat ini produk olahan kakao dari Indonesia mendapatkan diskriminasi dari Uni Eropa dengan dikenakan bea masuk sebesar 4%--6%, sementara produk asal Afrika tarifnya 0%.
“Pemerintah perlu melakukan lobi agar tarif bea masuk kakao olahan Indonesia di Uni Eropa disamakan dengan Afrika,” ujarnya Selasa (14/5/2019).
Jika penurunan tarif bea masuk tersebut bisa terealisasi, daya saing produk kakao olahan Indonesia bakal terkerek. Dengan peningkatan daya saing, volume ekspor ke pasar Eropa pun juga ikut terangkat.
AIKI mencatat ekspor produk olahan kakao sepanjang tahun lalu tumbuh 7% dari 303.880 ton menjadi 325.359 ton, sedangkan dari nilai terdapat kenaikan 10% dari US$1,02 miliar menjadi US$1,12 miliar.
Di sisi lain, secara volume pertumbuhan impor olahan kakao lebih besar, yaitu sebesar 25% menjadi 32.398 ton. Namun, secara nilai hanya tumbuh 6% sepanjang 2018.